KATA PENGANTAR
Bismillahirohmanirrakhim
Puji syukur hanya
bagi alloh yang telah menganugerahkan sedikit ilmu-Nya kepada manusia.
Sholawat serta salam
semoga terlimpahkan kepada junjungan kita nabi besar, Muhammad saw yang membawa
sedikit ilmu Alloh dan memberi contoh bagaimana mengamalkan ilmu itu.
Dewasa ini sudah jarang
orang mempelajari Al Qur’an beserta ilmunya. Banyak yang hanya mengkoleksi
kitab,mp 3 dan lain sebagainya nya akan tetapi jarang yang ingin mempelajari Al
Qur’an beserta ilmu – ilmunya. Banyak yang menganggap,bahwa Al Qur’an hanya
sesuatu hal yang biasa, padahal bila di teliti banyak para ilmuwan islam maupun
barat menemukan suatu penemuan dari hasil mempelajari AL Qur’an dalam hal ilmu
pengetahuan dan tecnologi, di samping karena ke jeniusan yang di miliki oleh
individu ilmuwan – ilmuwan tersebut.
Di lihat dari itu semua,
IAI Tribakti kediri memasukkan salah satu kajian ilmu Ulmul Al Qur’an
dalam proses belajar mengajar di Fakultas Dakwah.
Dalam hal ini kami
mengangkat tema judul makalah “ ILMU QIRO’AT DAN MUNASABAH DALAM AL QUR’AN “
yang berisi ilmu cara melafalkan Al Qur’an dan ilmu mempelajari rahasia
keserasian kalimah demi kalimah dalam Al Qur’an.
Semoga tugas makalah ini
bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi semua pembaca pada umumnya. Kritik
yang membangun sangat penulis harapkan karena makalah ini jauh dari kata
sempurna. Hanya Alloh jua-lah yang maha sempurna.
Sukron katsiron
Walhamdulillahirobbil a’lamin
…………,
20 April 2012
(
Penulis )
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Al-qur’an adalah
kalammullah yang diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara malaikat
Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang
merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah,
etika, mu’amalah dan sebagainya. Selain sebagai sumber ilmu,Al Qur’an juga
mempunyai ilmu dalam membacanya.
Dalam surat Al
Isro’,Alloh swt telah berfirman :
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ
الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا
كَبِيرًا
Artinya : “Sesungguhnya
Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi
khabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi
mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al Isra : 9)
Juga telah di sebutkan
dalam sebuah hadits ,Sabda Rasulullah saw,“Orang yang membaca satu huruf dari
Kitabullah maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan setara dengan sepuluh
kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim satu huruf akan tetapi alih
satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi)
Begitu besar keagungan
Al Qur’an sampai – sampai dalam membacanyapun harus di sertai ilmu
membaca yang di sebut ilmu qiro’at,karena di kawatirkan apabila dalam membaca
Al Qur’an tidak di sertai ilmunya akan berakibat berubahnya arti,maksud serta
tujuan dalam setiap firman yang tertulis dalam Al Qur’an.
Selain ilmu qiro’at,Al
Qur’an juga suatu rangkain kalimat yang serasi satu dengan yang
lainnya.keserasian kalimat antar kalimat,ayat antar ayat sampai kepada surat
antar surat membuat Al Qur’an di juluki suatu rangkain syair yang begitu indah
mustahil untuk di serupai.dalam rangkaian UlumulQur’an,keserasian dalam Al
Qur’an di sebut Munasabah Al Qur’an.
BAB II
POKOK BAHASAN
1. QIRO’AH AL QUR’AN
A. Pengertian qiro’ah
Qiro’ah adalah ilmu yng
mempelajari cara-cara mengucapkan kata-kata al-qur’an dan
perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.. Jadi dalam
membaca Al qur’an kita akan menjumpai beberapa bacaan yang berbeda dalam
membaca al qur’an. Tiap – tiap qoro’ah ada imam nya masing-masing. Hal
tersebut tidak mempengaruhi arti dalam al qur’an karena para imam – imam
tersebut mengambil ilmu qiro’ah nya langsung dari beliau nabi Muhammad
saw.telah di sebutkan dalam hadits nabi,antara lain :
1. “ Jibril membacakan
(Al-Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku meminta agar
huruf itu ditambah, dan ia pun menambahnya kepadaku sampai dengan tujuh huruf
“. [HR Bukhari – Muslim]
2 “ .Dari umar bin
khathab, ia berkata, “aku mendengar hisyam bin hakim membaca surat al-furqon di
masa hidup rasulullah. aku perhatikan bacaannya. tiba-tiba ia membaca dengan
banyak huruf yang belum pernah dibacakan rasulullah kepadaku, sehingga hampir
saja aku melabraknya di saat ia shalat, tetapi aku urungkan. maka, aku
menunggunya sampai salam. begitu selesai, aku tarik pakaiannya dan aku katakan
kepadanya, ‘siapakah yang mengajarkan bacaan surat itu kepadamu?’ ia menjawab,
‘rasulullah yang membacakannya kepadaku. lalu aku katakan kepadanya, ‘kamu
dusta! demi Allah, rasulullah telah membacakan juga kepadaku surat yang sama,
tetapi tidak seperti bacaanmu. kemudian aku bawa dia menghadap rasulullah, dan
aku ceritaan kepadanya bahwa aku telah mendengar orang ini membaca surat
al-furqon dengan huruf-huruf (bacaan) yang tidak pernah engkau bacakan
kepadaku, padahal engkau sendiri telah membacakan surat al-furqon kepadaku.
maka rasulullah berkata, ‘lepaskanlah dia, hai umar. bacalah surat tadi wahai
hisyam!’ hisyam pun kemudian membacanya dengan bacaan seperti kudengar tadi.
maka kata rasulullah, ‘begitulah surat itu diturunkan.’ ia berkata lagi,
‘bacalah, wahai umar!’ lalu aku membacanya dengan bacaan sebagaimana diajarkan
rasulullah kepadaku. maka kata rasulullah, ‘begitulah surat itu diturunkan.
Sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan
huruf yang mudah bagimu di antaranya.’” [HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i,
At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Jarir]
Mengenai makna dari
‘tujuh huruf’ tersebut ada dua pendapat yang kuat. pertama adalah tujuh macam
bahasa dari bahasa-bahasa arab mengenai satu makna: Quraisy, Hudzail, Saqif,
Hawazin, Kinanah, Tamim, dan Yaman. kedua adalah tujuh macam perbedaan:
Perbedaan isim, Perbedaan fi`il, Perbedaan i`rab, Perbedaan taqdim dan ta’khir,
Perbedaan naqis dan ziyadah, Perbedaan ibdal, dan Perbedaan lahjah (tafkhim –
tarqiq, fathah – imalah, izhar – idgham, hamzah – tashil, mad – qashr, isymam).
B. Macam – macam qiro’ah
1. Qiro’at Sab’ah (
Qiro’at tujuh ) adalah imam-imam qiro’at ada tujuh orang, yaitu:
a. ‘Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w.120 H ) dari Mekkah.
b. Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w .169 H ).dari madinah
c. ‘Abdullah Al-yashibi (w.118 H ) dari Syam
d. Abu Amar (w.154 H ) dari Irak
e. Ya’kub (w.205 H ) dari Irak
f. Hamzah (w.188 )
g. ‘Ashim (w.127 H )
2. Qiro’ah Asyiroh
adalah qiro’ah sab’ah ditambah dengan 3 imam yaitu: Abu Ja’far, Ya’kub bin
Ishaq, kalaf bin hisyam
3. Qiro’ah Arba Asyiroh
(qiro’ah empat belas) yaitu qiro’ah sepuluh ditambah dengan 4 imam yaitu
Al-hasan al basri, muhammad bin abdul rohman,yahya bin mubarok,Abu fajr
muhammad bin ahmad.
Dari segi kualitas
qiro’ah dapat dibagi menjadi :
1. Qiro’ah Mutawwatir
yaitu qiro’ah yang disampakan kelompok orang yang sanatnya tidak berbuat dusta
2. Qiro’ah Mashur yaitu
qiro’ah yang memiliki sanad sahih dan mutawatir
3. Qiro’ah ahad yaitu
memiliki sanad sahih tapi menyalahi tulisan mushaf usmani dan kaidah bahasa
Arab
4. Qiro’ah Maudhu yaitu
palsu
5. Qiroah Syadz Yaitu
menyimpang
6. Qiro’ah yang
menyerupai hadist mudroj (sisipan)
C. Faedah qiro’ah shohih
Orang – orang yang
menguasai Al qur’an adalah mereka oaring – orang yang dapat di percaya dan imam
demi imam sampai kepada nabi Muhammad SAW, oleh karenanya ketika Utsman RA
menyampaikan mushaf keseluruh pelosok,beliau mengirimkan pula orang yang sesuai
bacaannya dengan masing – masing mushaf yang di turunkan. Juga menjaga
kemurnian Al qur’an sesuai dengan Rosullulloh SAW.
2. Munasabah Al Qur’an
A. Pengertian munasabah
1. Secara Etimologi
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Munasabah berarti cocok, sesuai, tepat benar, kesesuaian,
kesamaan.Adapun Menurut IMAM AL ZARKASYI kata munasabah menurut bahasa adalah mukorobah [mendekati],
seperti dalam contoh kalimat : Fulan yunasibu fulan (fulan
mendekati / menyerupai fulan). Kata nasib adalah kerabat
dekat, seperti dua saudara saudara sepupu, dan semacamnya. Jika keduanya
munasabah dalam pengertian saling terkait, maka dinamakan qarabah (kerabat).
2. Secara Terminologi
Munasabah merupakan satu
disiplin ilmu yg membicarakan tentang pertautan antara ayat-ayat Al-Qur’an atau
antara surah-surahnya berdasarkan penyusunan dalam mushaf. IMAM ZARKASYI
sendiri memaknai munasabah sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian
permulaan ayat dan akhirnya. Pendapat lain mengatakan bahwa munasabah merupakan
sebuah ilmu yang digunakan untuk mengetahui alasan-alasan penertiban
bagian-bagian dari al-Qur’an. Istilah lain yang digunakan ulama untuk munasabah
sangat banyak, antara lain Irthibath, Ittishal, Ta’li,l Ta’alul, dan
Tartib. Istilah tersebut memiliki kesamaan pengertian yaitu hubungan,
relevansi dan kaitan.
Menurut Manna Al-qathan
munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu
ayat,atau antar ayat pada beberapa ayat atau antar surat dalam al-qur’an.
As-Suyuti menjelaskan langkah-langkah yang diperhatikan dalam menemukan
munasabah yaitu:
a. Memperhatikan tujuan
pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian.
b. Memperhatikan uraian
ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat.
c. Menentukan tingkatan
uraian-uraian itu apakah ada hubungannya atau tidak.
d. Dalam mengambil
keputusan,hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkspan dengan benar dan tidak
berlebihan.
Macam-macam munasabah :
1. Munasabah antar surat
dengan surat sebelumnya: berfungsi sebagai menyempurnakan
surat sebelumnya.
2. Munasabah antara nama
surat dan tujuan turunya.
3. Munasabah antar
bagian suatu ayat.
4. Munasabah antar ayat
yang letaknya berdampingan.
5. Munasabah antara
suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya.
6. Munasabah antara
fashilah (pemisah)dan isi ayat.
7. Munasabah antara awal
surat dengan akhir surat yang sama.
8. Munasabah antara
penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya.
B. Dasar pemikiran
Munasabah
Sebagaimana kita
ketahui, bahwa sejarah munculnya kajian tentang munasabah tidak terjadi pada
masa Rasulullah, melainkan setelah berlalu sekitar tiga atau empat abad setelah
masa beliau. Hal ini berarti, bahwa kajian ini bersifat taufiqi (pendapat para
ulama). Karena itu, keberadaannya tetap sebagai hasil pemikiran manusia (para
ahli ‘Ulumul-Quran), yang bersifat relatif, mengandung kemungkinan benar dan
kemungkinan salah. Sama halnya dengan hasil pemikiran manusia pada umumnya,
yang bersifat relatif (Zhanniy).
Sungguhpun keberadaannya
mengandung nilai kebenaran yang relatif, namun dasar pemikiran tentang adanya
munasabah dalam Alquran ini berpijak pada prinsip yang bersifat absolut. Yaitu
suatu prinsip, bahwa tartib (susunan) ayat-ayat Alquran,
sebagaimana kita lihat sekarang adalah bersifat Tauqifi, yakni
suatu susunan yang disampaikan oleh Rasulullah berdasarkan petunjuk dari Allah
(Wahyu), bukan susunan manusia.
Atas dasar pemikiran
inilah, maka sesuatu yang disusun oleh Dzat Yang Maha Agung tentunya berupa
susunan yang sangat teliti dan mengandung nilai-nilai filosofis (hikmah) yang
sangat tinggi pula. Oleh sebab itu, secara sistematis, tentulah dalam susunan
ayat-ayat Alquran terdapat korelasi, keterkaitan makna (munasabah) antara suatu
ayat dengan ayat sebelumnya atau ayat sesudahnya. Karena itu pula, sebagian
ulama menamakan Ilmu Munasabah ini dengan علم أســرار ترتيب الآيات و السور فى
القرآن الكريم (Ilmu tentang rahasia/hikmah susunan ayat-ayat dan
surat-surat dalam Alquranul-Kariem).
Berbeda dengan susunan
ayat-ayat dalam setiap surat yang oleh para ulama disepakati sebagai susunan
yang bersifat tauqifi, maka susunan surat-surat dalam Alquran masih
diperselisihkan oleh para ulama, apakah bersifat taqifi atau tafiqi. Bagi
kalangan ulama yang beranggapan bahwa susunan surat-surat dalam Alquran
bersifat tauqifi, maka munasabah antar surat tidak mesti ada.
Sedangkan bagi ulama yang berpendapat susunan surat-surat Alquran bersifat tauqifi,
maka munasabah antar surat mesti ada.
C. Relevansi Munasabah
dengan tafsir
Seperti sudah di bahas
sebelumnya Munasabah merupakan satu disiplin ilmu yg membicarakan tentang
pertautan antara ayat-ayat Al Qur’an atau antara surah-surahnya berdasarkan
penyusunannya dalam mushaf. Dalam proses memahami isi kandungan Al Qur’an
munasabah jarang sekali dikatakan sebagai salah satu kaidah penafsiran. Ia
kurang populer di kalangan para Mufasir karena di kategorikan sebagai ilmu yang
sukar didalami dan dipahami. Lebih-lebih lagi apabila terdapat alternative lain
yang dianggap lebih mudah dan senang di pelajari. Ini mengakibatkan penguasaan
terhadapnya semakin di abaikan.
Penguasaan seseorang
dalam munasabah akan membantu mengetahui mutu dan tingkat kebalagahan al-Qur’an
serta konteks kalimatnya antara satu dengan yang lain. Munasabah dapat
memudahkan orang dalam memahami makna ayat atau surat al-Qur’an secara utuh
tanpa adanya penafsiran yang sepenggal-sepenggal terhadap ayat ayat
al-Qur’an yang tentu saja dapat mengakibatkan penyimpangan dan kekeliruan dalam
penafsiran.
Akan tetapi suatu hal
ynang penting bagi ummat Islam adanya upaya untuk menafsirkan ulang teks
al-Qur’an yang telah dilakukan oleh orientalis-orientalis barat yang tentu
mereka menafsirkan bukan atas dasar keimanan , melainkan berdasarkan akal dan
sisi historis sebuah teks ayat. Yang seharusnya ummat Islam meyakini al-Qur’an
adalah merupakan Wahyu Tuhan yang turun melalui Malaikat Jibril kepada Nabi
Muhammad, bukan merupakan teks hasil karya manusia yang bias secara serampangan
di tafsirkan dengan dalih lebih ilmiah, tanpa memperdulikan metode penafsiran
yang telah disepakati oleh kaum muslimin dari berbagai generasi.
BAB III
KESIMPULAN
Al-Qur’an merupakan kalamullah yang
diturunkan sebagai sumber petunjuk manusia (hudaa linnaas) yang
berfungsi menghubungkan dirinya dengan Allah dalam ubudiyah dan
sesama makhluk dalam mu’amalah (habluminallah dan habluminannaas)
berisikan tentang tauhid, hokum-hukum, mu’amalah, ibadah, dan lain sebagainya.
Kewajiban bagi setiad
invidu yang mengaku dirinya beragama islam untuk memahami dan menghayati isi
kandungan al-Qur’an untuk dalam proses selajutnya adalah pengamalan yang
menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Qiro’ah Al Qur’an sebagai tata cara
mengucapkan lafal kalimah Al Qur’an yang baik dan benar. Setiap Qiro’ah di
nisbatkan kepada imamnya masing-masing agar mempermudah dalam pembacaan Al
Qur’an di setiap indifidu. Sedangkan Munasabah adalah sebuah metodelogi dari
salah satu upaya memahami al-qur’an dari sisi keterkaitan antar ayat maupun
surat itu sendiri, baik dari sifat maupun konteksnya, tanpa terlepas dari
kaidah kaidah yang di tetapkan para ulama islam dalam menafsirkan al-Qur’an.
Jika sebagian orang
tidak dapat memahami pesan-pesan yang tersembunyi dalam al-Qur’an, sedangkan
orang lain dapat memahaminya, ini merupakan rahasia lain yang diciptakan oleh
Allah. Orang-orang yang tidak mengkaji rahasia-rahasia yang diwahyukan dalam
al-Qur’an hidup dalam keadaan menderita dan berada dalam kesulitan. Ironisnya,
mereka tidak pernah mengetahui penyebab penderitaan mereka. Dalam pada itu,
orang-orang yang mempelajari rahasia-rahasia dalam al-Qur’an menjalani
kehidupannya dengan mudah dan gembira.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahid Ramli.Drs,
Ulumul Qur’an, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002
Al-Qathan, Manna Khalil,
Studi Ilmu Qur’an, Jakarta: pustaka Islamiyah, 1998.
Badr al-Din al-Zarkasyi, al-Burhân
fi ‘Ulûm al-Qur’an, Beirut : Dar al-Ma’rifah li al-Tiba’ah wa
al-Nasyr, 1972.
Fazlur Rahman, Islam
dan Modernitas : Tentang Transformasi Intelektual, Ahsin Mohammad
(penterjemah), Bandung : Penerbit Pustaka, 1995.
Hasbi, Muhammad, Ilmu-Ilmu
Al-Qur’an, Semarang: Pustaka rizki Putra, 2002.
Imad al-Din Abu al-Fida’
Islamil Ib Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Adzim, Beirut : Dar al-Fikr,
1966.
Jalal al-Din al-Suyuti, al-Itqan
fi al-Ulum al-Qur’an, Damaskus : Dar al-Fikr, 1979, Juz I
Manna’ al-Qattan, Mabahits
fi Ulum al-Qur’an, Riyadh : Mansyurat al-Ashr al-Hadits
No comments:
Post a Comment