Total Pageviews

BOOK REPORT

KETERANGAN BUKU


Buku PERTAMA ini milik teman yang sudah menyelesaikan kuliah S1 nya dan sekarang mengajar di ...............
Judul :PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH
Pengarang : Dr. H. Nana Sudjana
Cetakan : September 1993
Penerbit : Direktur Jendral Pembinaan Agama Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Islamyh
Alamat : Jakarta
Jumlah halaman : 358 halaman





Buku KEDUA juga milik teman yang sudah menyelesaikan kuliah S1 nya dan sekarang mengajar di ...............
Judul Buku : PARADIGMA BARU DALAM PENDIDIKAN NASIONAL
Penulis : Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, MSc. Ed.
Penerbit : RINEKA CIPTA
Tebal Buku : 240 Halaman
Trdiri dari :14 bab dan 5 bagian




ESENSI

I. PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan program belajar untuk siswa yang harus dijabarkan dan dilaksanakan oleh guru melalui proses pengajaran. Oleh sebab itu penelaahan kurikulum sebagai program belajar, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangannya jauh lebih penting dari programnya itu sendiri.
Buku ini mencoba membahas tiga aspek pokok, yakni
a. landasan teoritik berkenaan dengan studi kurikulum dituangkan dalam tiga bab pertama
b. kebijakan dan prosedur pembinaan kurikulum disajikan dalam bab empat dan bab lima
c. evaluasi dan pengembangan kurikulum dimuat dalam tiga bab berikutnya yakni bab enam, tujuh dan bab delapan.
Tiga hal pokok itulah yang akan coba dirangkum dalam tulisan singkat ini. Dan tentunya sesuai dengan judul buku ini, maka fokus pembahasan akan ditekankan pada pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah.

II. PEMBAHASAN
A. LANDASAN TEORITIK STUDI KURIKULUM
Landasan teoritik studi kurikulum ini meliputi tiga hal, yaitu hakikat kurikulum dalam pendidikan, komponen kurikulum dan organisasi kurikulum.
1. Hakikat Kurikulum dalam Pendidikan
Ada tiga konsep pokok yang terlebih dahulu harus dipahami sebelum membahas pembinaan dan pengembangan kurikulum. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia. Kurikulum merupakan upaya menentukan program pendidikan untuk mengubah perilaku manusia. Oleh karena itu dalam mengembangkan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku tersebut harus dikembangkan. Dengan kata lain, pentingnya landasan psikologis dalam pengembangan kurikulum terutama dalam :
a. bagaimana kurikulum harus disusun
b. bagaimana kurikulum diberikan dalam bentuk pengajaran, (c) bagaimana proses belajar siswa dalam mempelajari kurikulum.
Cabang psikologi yang paling penting dalam pengembangan kurikulum adalah psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menetapkan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalaman bahan pelajaran sesuai dengan taraf perkembangan anak. Sedangkan psikologi belajar berkenaan dengan mengapa dan bagaimana proses perubahan tingkah laku manusia itu terjadi. Ini perlu dipahami mengingat pada hakikatnya mengajar adalah proses mengubah tingkah laku siswa.

2. Komponen Kurikulum
Secara struktural setidaknya terdapat empat komponen utama kurikulum, yakni tujuan, isi dan struktur, strategi pelaksanaan, dan komponen evaluasi.
Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada peserta didik. Mengingat kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan dan ini dijabarkan dari falsafah bangsa. Dari tujuan ini diturunkan sejumlah tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan, tujuan setiap mata pelajaran sampai kepada tujuan-tujuan pengajaran. Rumusan tujuan kurikulum ini harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum menyusun dan menentukan isi kurikulum, strategi pelaksanaan dan evaluasi kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat (a) tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan, (b) tujuan akan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan, (c) tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari pelaksana pendidikan.
Isi dan Struktur Kurikulum
Isi kurikulum berkenaan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada siswa untuk dapat mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan isi kurikulum ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan antara lain:
a. Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa. Artinya sejalan dengan tahap perkembangan anak.
b. Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan social dalam arti sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
c. Isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang komprehensif, meliputi aspek intelektual, moral dan social secara seimbang.
d. Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
e. Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas, teori, prinsip, konsep yang terdapat di dalamnya bukan hanya sekedar informasi.
f. Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Secara umum isi kurikulum yang berbentuk mata pelajaran / pengetahuan dapat dibagi menjadi tiga kategori besar, yakni (1) pengetahuan benar-salah (logika/ilmu). Termasuk kategori ini seperti IPA, IPS dan Humaniora, (2) pengetahuan baik-buruk (etika) dan pengetahuan indah-jelek (estetika/seni).

Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Komponen strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum itu dilaksanakan di sekolah. Kurikulum dalam pengertian program pendidikan masih dalam taraf niat/harapan/rencana yang harus diwujudkan secara nyata di sekolah sehingga mempengaruhi dan mengantarkan anak didik kepada tujuan pendidikan. oleh karena itu komponen strategi pelaksanaan kurikulum memegang peranan penting. Ada beberapa unsur dalam strategi pelaksanaan kurikulum, yakni;
a. tingkat dan jenjang pendidikan
b. proses belajar mengajar
c. bimbingan penyuluhan
d. administrasi supervise
e. sarana kurikuler, dan
f. evaluasi atau penilaian.
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dimaksudkan menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi dan produktifitas program dalam mencapai tujuan pendidikan.
Efisiensi berkenaan dengan penggunaan waktu, tenaga, sarana dan sumber-sumber lainnya secara optimal. Efektifitas berkenaan dengan pemilihan atau penggunaan cara atau jalan utama yang paling tepat dalam mencapai suatu tujuan. Relevansi berkenaan dengan kesesuaian suatu program dan pelaksanaannya dengan tuntutan dan kebutuhan baik dari kepentingan masyarakat maupun siswa. Produktifitas berkenaan dengan optimalnya hasil yang dicapai dari suatu program.
Kurikulum sebagai program pendidikan dapat dinilai dari sudut sistem. Kurikulum sebagai sistem dapat diidentifikasi;
a. masukan atau in put program
b. proses pelaksanaan program
c. hasil atau output/outcome program, dan
d. dampak dari program. Dari sudut ini, maka ruang lingkup dari evaluasi kurikulum adalah input, proses, output/outcome dan dampak.
Evaluasi kurikulum bertujuan memperbaiki dan menyempurnakan program pendidikan untuk siswa dan strategi bagaimana program itu harus dilaksanakan.
3. Organisasi Kurikulum
Dalam dunia pendidikan dikenal ada tiga jenis pola organisasi kurikulum, yakni: subject matter curriculum, activity curriculum, dan core curriculum. Namun demikian dalam praktiknya tidak pernah dijumpai satu bentuk kurikulum yang murni melainkan modifikasi-modifikasi dari ketiga bentuk tadi.
Perbandingan di antara ketiganya dapat diperhatikan dari tabel berikut:
Subject Matter Curriculum Activity Curriculum Core Curriculum
Mapel diklasifikasikan dan diorganisasikan sesuai dengan bidang keilmuan Ciri Yang membedakan
Penekanan pada penyajian isi dan teknik memberi penjelasan
Program pendidikan di sekolah ditentukan oleh perhatian dan tujuan anak Penekanan pd proses menerima dan menghafal materi
Belajar bersama merupakan hasil dari usaha perhatian bersama
Menekankan kepada nilai-nilai social Tidak ada perencanaan yang mendahuluinya
Struktur kurikulum ditentukan oleh problem sosial
Terdapat mapel wajib dan pilihan atau pelajaran khusus menurut pertimbangan urgensi Ciri Esensial

B. KEBIJAKAN DAN PROSEDUR PEMBINAAN KURIKULUM
1. Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum
Dalam upaya melaksanakan pendidikan nasional, pemerintah bersama masyarakat telah berusaha melakukan pembinaan dalam berbagai aspek, antara lain melalui program pembinaan dan pengembangan kurikulum dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. untuk itu ditempuh kebijakan sebagai berikut:
1) Meningkatkan pembudayaan sikap hidup sesuai dengan nilai-nilai pancasila ditempuh langkah-langkah:
a. Melanjutkan usaha peningkatan pendidikan Pancasila
b. Peningkatan pendidikan agama pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
c. Meningkatkan pembinaan kesiswaan melalui jalur OSIS, latihan kepemimpinan siswa dan kegiatan ekstrakurikuler.
2) Meningkatkan mutu kemampuan, kecerdasan dan ketrampilan peserta didik, ditempuh langkah-langkah:
a. Pemantapan kurikulum melalui penyempurnaan bahan/materi pelajaran untuk lebih meningkatkan relevansi pendidikan dengan perkembangan iptek serta tuntutan kebutuhan.
b. Melanjutkan berbagai usaha penyempurnaan untuk menunjang program dan KBM baik metode, alat/sarana sehingga meningkatkan peran dan minat siswa.
c. Meningkatkan pembinaan bidang studi pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. supervisi KBM dan evaluasi pendidikan dalam rangka peningkatan mutu.
d. Meningkatkan kualifikasi tenaga kependidikan.
e. Pengadaan alat/sarana dan prasarana pendidikan berdasar standardisasi sesuai tuntutan kurikulum.
f. Meningkatkan pembinaan sekolah swasta antara lain melalui penyempurnaan sistem dan pelaksanaan akreditasi secara reguler.
g. Meningkatkan dan lebih memeratakan jumlah penerima beasiswa bagi yang berprestasi.
3) Meningkatkan relevansi pendidikan dengan perkembangan iptek, ditempuh langkah-langkah:
a. Melanjutkan pengadaan alat dan ruang keterampilan, penggunaan sumber daya setempat dalam pelaksanaan PBM serta memantapkan pelaksanaan kurikulum muatan lokal.
b. Pengadaan peralatan praktik dilanjutkan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi.
c. Peningkatan dan pengembangan pendidikan kejuruan sesuai dengan potensi sumber daya dan kebutuhan daerah.
4) Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan pendidikan ditempuh langkah-langkah:
a. Peningkatan koordinasi antar satuan kerja pengelola pendidikan baik di pusat maupun di daerah.
b. Pemantapan LPTK dan penyempurnaan program pendidikan guru. Di samping itu dilakukan peningkatan fungsi BPG.
c. Pengembangan ikatan kerja sama antara sekolah kejuruan dengan “institusi pasangan” seperti lembaga, industri atau perusahaan.
d. Peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan yang meliputi unsur-unsur perencanaan, pelaksanaan program, pemantauan serta pengawasan melekat, peningkatan sistem informasi.

2. Permasalahan Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum
1) Permasalahan yang berkaitan dengan konsep kurikulum
a. Kurikulum tertinggal dari kemajuan iptek yang sangat pesat perkembangannya.
b. Sulit mengadakan antisipasi terhadap perkembangan kehidupan masyarakat yang selalu berubah.
c. Penyusunan kurikulum standar mengalami kesulitan karena beragamnya budaya lokal.
d. Perbedaan tingkat mutu pendidikan yang besar.
e. Belum sinkronnya antara perencanaan pendidikan dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan.
f. Tidak mudah memilih materi dan komposisi kurikulum yang tepat untuk mendukung berbagai tujuan yang telah ditetapkan sesuai kemampuan dan perkembangan jiwa anak.
2) Permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum
a. Besarnya sasaran pembinaan pendidikan (sekolah) tidak mudah mencukupi kebutuhan sarana pendukung untuk pelaksanaan kurikulum.
b. Besarnya jumlah guru yang tersebar menyulitkan pembinaan yang intensif yang merata.
c. Kurangnya jumlah dan mutu tenaga supervisi.
d. Sistem penataran guru dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan kurikulum belum mantap.
e. Belum terciptanya kondisi yang kondusif yang memberikan kemungkinan para pelaksana pendidikan untuk melaksanakan tugasnya secara kreatif, inovatif dan bertanggung jawab.
3. Pembinaan Kurikulum di Sekolah
Secara sederhana pembinaan kurikulum adalah upaya yang dilakukan oleh staf sekolah untuk menjaga dan mempertahankan agar kurikulum tetap berjalan sebagaimana seharusnya. Staf sekolah yang dimaksud meliputi kepala sekolah, guru, tenaga bukan guru (seperti pembimbing). Sedangkan kurikulum yang dimaksud adalah kurikulum potensial yakni semua program pendidikan dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan.
4. Ruang lingkup Pembinaan Kurikulum di Sekolah
Ruang lingkup pembinaan kurikulum di sekolah mencakup semua komponen kurikulum terutama yang mempengaruhi anak didik. Adanya peran dan posisi yang berbeda antara kepala sekolah dengan guru, maka ruang lingkup pembinaan kurikulum dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni pembinaan kurikulum oleh kepala sekolah dan pembinaan oleh guru.
Kepala sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan kurikulum di sekolah yang dipimpinnya. Sehubungan dengan itu maka peranan kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pembina kurikulum tapi juga menjadi koordinator pembinaan kurikulum. Lingkup pembinaan yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah antara lain:
1) Pencapaian tujuan kelembagaan/sekolah
2) Efektifitas dan efisiensi strategi pelaksanaan kurikulum
3) Efektifitas dan efisiensi penggunaan sarana kurikuler
4) Menilai keberhasilan upaya pembinaan kurikulum yang dilaksanakan staf
Adapun lingkup pembinaan kurikulum oleh para guru mencakup antara lain:
1) Proses belajar mengajar atau hasil belajar
2) Pelaksanaan bimbingan penyuluhan
3) Pembinaan administrasi sekolah
4) Pembinaan pribadi
5. Guru dan Upaya Pembinaan Kurikulum
Upaya pembinaan kurikulum yang dilakukan guru bertujuan meningkatkan kualitas proses pengajaran dan hasil belajar yang dicapai siswa. Oleh sebab itu aspek pembinaan mencakup proses belajar mengajar termasuk penilaian hasil belajar, bimbingan dan penyuluhan, administrasi guru, dan pembinaan kompetensi professional guru itu sendiri.
Proses belajar mengajar adalah operasionalisasi dari kurikulum. Upaya yang dapat dilakukan antara lain:
1) Menelaah kurikulum 2) Menyusun satuan pelajaran/ rencana pembelajaran 3) Penyediaan sumber/alat fasilitas belajar 4) Penilaian hasil belajar 6. Peranan Kepala Sekolah dalam Pembinaan Kurikulum
Dalam upaya pembinaan kurikulum ada sejumlah tugas dan tanggung jawab kepala sekolah yang dapat diguguskan menjadi lima kategori yakni; (a) pembinaan guru dan staf lainnya (ketenagaan), (b) pembinaan kesiswaan, (c) pembinaan sistem pengajaran, (d) pembinaan sarana pengajaran, (e) pembinaan lingkungan pendidikan dan pengajaran.

C. EVALUASI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Evaluasi Kurikulum.
Evaluasi kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan. 1) Hakikat Evaluasi Kurikulum
Evaluasi pada dasarnya adalah proses penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Dalam proses tersebut tercakup usaha mencari dan mengumpulkan data/informasi yang diperlukan sebagai dasar dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi objek evaluasi, seperti program, prosedur, usul, cara, pendekatan, model kerja, hasil program dan lain-lain. Evaluasi adalah proses menentukan, mencari dan menyajikan informasi yang diperlukan untuk menentukan alternatif keputusan. Ada tiga hal penting yang harus tercakup dalam proses evaluasi yakni; (a) menetapkan suatu nilai atau judgment, (b) adanya suatu kriteria, dan (c) adanya deskripsi program sebagai objek penilaian.
2) Dimensi Evaluasi Kurikulum
Penilaian kurikulum dapat dilihat atau dikaji dari dua dimensi, yakni dimensi program pendidikan yaitu kurikulum ideal yang telah disusun dalam bentuk buku kurikulum beserta pedoman-pedoman pelaksanaannya, dan kedua dimensi pelaksanaan kurikulum di sekolah. Dengan kata lain dimensi kurikulum potensial/ideal dan dimensi kurikulum aktual (implementasi).
Penilaian kurikulum untuk dimensi pertama berkenaan dengan komponen kurikulum sebagai program pendidikan melalui analisis terhadap ide-ide pokok yang ada di dalamnya. Analisis dilakukan terhadap:
a. Tujuan-tujuan kurikulum seperti tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Cakupan analisis antara lain adalah; lingkup kemampuan/abilitas yang diharapkan, kedalaman dan keluasan abilitas, kesinambungan antar tujuan, rumusan kalimat, relevansi antar tujuan.
b. Isi bahan/bidang studi seperti struktur bahan, komposisi antar struktur program, jumlah bidang studi, alokasi waktu. Cakupan analisis antara lain; kesesuaian dengan tujuan, ruang lingkup dan urutannya, konsep dan prinsip bahan, esensi bahan bagi siswa, kesinambungan bahan untuk setiap jenjang pendidikan, organisasi bahan, keseimbangan bahan dan kegunaan bahan.
c. Pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum seperti proses belajar mengajar, system penilaian, administrasi supervise, bimbingan penyuluhan, buku pelajaran serta alat dan media pengajaran.
3) Prinsip Evaluasi Kurikulum
Dalam menilai kurikulum baik dimensi ideal mapun actual, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan dasar dan pertimbangan untuk menentukan kriteria-kriteria atau indikator penilaian kurikulum.
Konsep dan pemikiran yang ada dalam setiap prinsip hendaknya dijadikan tolok ukur berhasil tidaknya suatu kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Ada sejumlah prinsip yang biasa digunakan, (a) tujuan harus jelas, (b) realisme, (c) ekologi, (d) operasional, (e) klasifikasi, (f) keseimbangan, dan (g) kontinuitas.
4) Bentuk Evaluasi Kurikulum
5) Langkah-langkah Evaluasi Kurikulum
Ada dua tahap evaluasi kurikulum yang biasa dilakukan yakni tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Tahap berikutnya adalah tahap pemanfaatan hasil penilaian yang merupakan tahap tindak lanjut dari penilaian, sehingga tidak dimasukkan ke dalam tahap penilaian.
Tahap Persiapan
Tahap persiapan pada dasarnya menentukan apa dan bagaimana penilaian harus dilakukan. Langkah-langkah yang harus dikerjakan dalam tahap persiapan ini, yakni:
a. Menyusun Term of Reference (TOR) penilaian, sebagai rujukan pelaksanaan penilaian. Dalam TOR ini dijelaskan target dan sasaran penilaian, lingkup atau objek yang dinilai, alat dan instrument yang digunakan, prosedur dan cara penilaian organisasi serta biaya pelaksanaan.
b. Klarifikasi, artinya mengadakan penelaahan perangkat evaluasi seperti tujuan yang ingin dicapai, isi penilaian, strategi yang digunakan, sumber data, instrument dan jadwal penilaian.
c. Uji coba penilaian (try out), yakni melaksanakan teknik dan prosedur penilaian di luar sampel penilaian. Tujuan utamanya untuk melihat keterhandalan alat-alat penilaian dan melatih tenaga penilai termasuk logistiknya, agar kualitas data yang kelak akan diperoleh lebih meyakinkan.
2. Pembaharuan Kurikulum
1) Asumsi Dasar Pembaharuan Kurikulum
Pembaharuan suatu kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan, harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berkembang.
2) Langkah Kerja Pembaharuan Kurikulum
Pada umumnya ada sepuluh langkah yang harus ditempuh dalam melakukan pembaharuan kurikulum.
a. Mengenal atau mengidentifikasi kebutuhan perubahan kurikulum. b. Mobilisasi suatu perubahan kurikulum c. Studi tentang perubahan kurikulum d. Studi tentang karakteristik dan kebutuhan anak didik e. Formulasi tujuan pendidikan f. Menetapkan aktifitas belajar dan mata pelajaran g. Mengorganisasi pengalaman belajar dan perencanaan unit-unit pelajaran h. Pengujian kurikulum yang diperbaharui i. Pelaksanaan kurikulum baru j. Evaluasi dan revisi berikutnya
3) Mekanisme Pembaharuan Kurikulum
Mekanisme perubahan kurikulum paling sedikit menyangkut empat persoalan pokok, yaitu:
- Badan-badan yang bertanggung jawab atau diserahi tanggung jawab atas pembaharuan kurikulum.
- Organisasi yang dibentuk untuk menyelenggarakan pembaharuan kurikulum.
- Prosedur yang ditempuh oleh organisasi tersebut harus menjamin operasi yang efisien dan efektif.
- Manusia, uang, alat/fasilitas, dan waktu.
- Masalah-masalah yang harus diperhatikan dalam mekanisme tersebut.

III. ANALISIS KEKUATAN DAN KELEMAHAN
Dari hasil pembacaan terhadap buku Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah tulisan Dr. H. Nana Sudjana ini ada beberapa kekuatan dan kelemahan yang terdapat di dalamnya.
Di antara kekuatan buku ini adalah terletak pada fokus pembahasannya yang mengupas pentingnya pembinaan kurikulum. Pembahasan mengenai pembinaan kurikulum ini sangat urgen mengingat secara factual selalu terjadi kesenjangan yang lebar antara kurikulum potensial dengan kurikulum actual, atau dalam istilah lain antara kurikulum in book dengan kurikulum in action. Fakta di lapangan sering kali menunjukkan kurikulum yang ideal secara konseptual dalam tataran implementasi menjadi “amburadul” atau setidaknya tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan karena kurangnya sosialisasi apalagi pembinaannya secara berkelanjutan. Tidak jarang guru sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum dibuat kebingungan disebabkan rendahnya pemahaman terhadap konsep kurikulum itu sendiri.

BUKU KEDUA
Judul Buku Pembanding : PARADIGMA BARU DALAM PENDIDIKAN NASIONAL
Penulis : Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, MSc. Ed.
Penerbit : RINEKA CIPTA
Tebal Buku : 240 Halaman
Buku ini terdiri dari 14 bab dan 5 bagian
Bab I membahas tentang krisis masyarakat merupakan refleksi krisis pendidikan, kita dilanda oleh krisis politik, krisis ekonomi, krisis hukum, krisis kebudayaan, dan tidak dapat disangkal juga di dalam bidang pendidikan. Pendidikan sebagai Indoktrinasi dan menolak segala unsur budaya yang datangnya dari luar. Hubungan erat pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang saling berkaitan, tidak ada kebudayaan tanpa pendidikan dan begitu pula tidak ada praksis pendidikan di dalam vacum tetapi selalu berada di dalam lingkup kebudayaan yang kongkret. Tatanan sosial vs kebebasan individu.
Bab II berisi: Budaya KKN lahir dari budaya sentralistik karena tidak mempunyai kontrol masyarakat luas. Filsuf pendidikan seperti John Dewey melihat politik adalah pendidikan dan pendidikan adalah politik. John Dewey mengatakan bahwa pendidikan adalah metode yang paling fundamental di dalam kemajuan sosial dan reformasi.
Bab III berisi : Krisis kebudayaan merupakan refleksi krisis pendidikan berkelanjutan. Pendidikan sebagai proses Hominisasi dan proses Humanisasi seseorang, berlangsung dalam lingkungan kehidupan keluarga dan masyarakat yang berbudaya, kini dan masa depan. Pedagogik pembebasan sebagai pedagogik pemberdayaan.
Bab IV berisi tentang bahaya-bahaya proliferasi pendidikan : formalisme supply oriented. Proliferasi pendidikan menjadikan pendidikan formal sifatnya sangat formalistis dan sistematis, lama-kelamaan telah mengalihkan fungsi pendidikan formal dan kebutuhan hidup kepada tuntutan popularisasi pendidikan.
Bab V berisi: Ada kemungkinan desentralisasi pendidikan justru dapat menimbulkan jurang yang semakinlebar antara si kaya dan si miskin.Pendidikan tidak mungkin terlepas dari budaya karena kebudayaan memberikan rambu-rambu dan memberikan reward punishment dalam perkembangan pribadi. Perlunya reformasi Badan Akreditasi Nasional.
Bab VI berisi : Salah satu pelaksanaan dari Undang-undang Otonomi daerah ialah di dalam pendidikan dan kebudayaan. Penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan yang akan menjadi tugas dan wewenang daerah di dalam pelaksanaannya memerlukan persiapan-persiapan baik di dalam penyusunan rencananya, program, dan penyidaan sumber daya.
Bab VII berisi : Perlunya paradigma baru. Memasuki melinium ketiga yang penuh dengan persaingan, keadaan pendidikan tinggi yang demikian tentunya perlu dengan segera diubah dan ditingkatkan mutunya. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi kita memasuki milenium ketiga adalah merajut kerja sama atau networking, baik dengan pendidikan di dalam maupun luar negri, juga dengan lembaga penelitian terbaik.
Bab VIII berisi : Suatu pemikiran mengenai akar permasalahan dari gejala keranjingan masyarakat untuk memperoleh gelar disamping niat baik dari masyarakat untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang justru sangat dibutuhkan di dalam era informasi dan kehidupan global.
Bab IX berisi: Kualitas pendidikan tinggi di Indonesia terendah mutunya di Asia. Kurikulum pendidikan tinggi kita mestinya terus-menerus dereformasi agar dapat mengikuti perubahan-perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, serta perubahan-perubahan kehidupan seperti demokrasi, pengakuan terhadap hak asasi menusia, kerja sama dan persaingan global.
Bab X berisi: Pendidikan islam tersingkir dari mainstream pendidikan nasional. Abad 21 agama dan intelek akan bersinkronisasi. Arti pesantren dalam pengembangan budaya, pendidikan pesantren akan survive dan menjadi pendidikan alternatif dari masyarakat Indonesia apabila dia peka terhadap gelombanga peradaban tersebut.
Bab XI berisi: Kurikulum Nasional menginvasi Madrasah. Dengan adanya suatu keinginan untuk menyetarakan pendidikan madrasah dengan sekolah-sekolah negeri, maka kurikulum madrasah diarahkan kepada kurikulum nasional uang diselenggarakan untuk sekolah-sekolah pemerintah seperti kurikulum 1994. Dengan kata lain, terjadi arus sentralisasi kurikulum.
Bab XII berisi: Ada empat prinsip yang dapat dijadikan pegangan di dalam pengembangan pendidikan kristen menghadapi masa depan:
1. Keterbukaan
2. Peningkatan kualitas
3. Otonomi kelembagaan
4. Merajut jaringan kerja sama
TANGGAPAN
Keua buku ini sangat sesuai bila kita jadikan acuan pengembangan kurikulum kita namun implementasinya membutuhkan kerja keras agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
Tri pusat pendidikan baik sekolah, masyarakat maupun keluarga dituntut andil dalam memaksimalkan penerapan sebuah kurirulum bukan teori belaka, bahkan kita menilai adanya keterkaitan politik membuat kurikulum tidak dapat diterapkan dengan baik.