PENDAHULUAN
Seperti yang kita ketahui,teknologi kini
telah merembes dalam kehidupan kebanyakan manusia bahkan dari kalangan atas
hingga menengah kebawah sekalipun.Dimana upaya tersebut merupakan cara atau
jalan di dalam mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat martabat
manusia.
Atas dasar kreatifitas akalnya, manusia
mengembangkan IPTEK dalam rangka untuk mengolah SDA yang diberikan oleh Tuhan
Yang Maha Esa.Dimana dalam pengembangan IPTEK harus didasarkan terhadap moral
dan kemanusiaan yang adil dan beradab,agar semua masyarakat mengecam IPTEK
secara merata.Begitu juga diharapkan SDM nya bisa lebih baik lagi,apalagi
banyak kemudahan yang kita dapatkan.Namun,berbanding terbalik dengan realita
yang ada karena semakin canggih perkembangan teknologi,telah membuat masyarakat
menjadi malas yang disebabkan oleh kemudahan-kemudahan yang ada tersebut.Ambil
saja salah satu contoh perkembangan IPTEK dibidang telekomunikasi dimana zaman
dahulu handphone itu sangat langka karena harganya yang mahal berbeda dengan
sekarang harga handphone sudah sangat murah dan menjangkau lapisan menengah ke
bawah.
Disatu sisi telah terjadi perkembangan yang
sangat baik sekali di aspek telekomunikasi,namun pelaksanaan pembangunan IPTEK
masih belum merata. Masih banyak masyarakat kurang mampu yang putus harapannya
untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi tersebut.Hal itu dikarenakan
tingginya biaya pendidikan yang harus mereka tanggung.Maka dari itu,pemerintah
perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar peranan IPTEK
dapat bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada.
Adapun Rumusan Masalah yang dapat penulis
angkat yaitu bagaimana pelaksanaan dan pengembangan IPTEK di Indonesia serta
apakah peranan IPTEK ditengah zaman yang semakin pesat dapat meningkatkan
kualitas sumber daya manusia?
PEMBAHASAN
A. PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN IPTEK DI
INDONESIA
Peradaban bangsa dan masyarakat dunia di
masa depan sudah dipahami dan disadari akan berhadapan dengan situasi serba
kompleks dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, sebut saja antara lain; cloning, cosmology, cryonics,
cyberneties, exobiology, genetic, engineering dan nanotechnology. Cabang-cabang IPTEK itu telah
memunculkan berbagai perkembangan yang sangat cepat dengan implikasi yang
menguntungkan bagi manusia atau sebaliknya.
Untuk mendayagunakan Iptek diperlukan
nilai-nilai luhur agar dapat dipertanggungjawabkan. Rumusan 4 (empat) nilai
luhur pembangunan Iptek Nasional, yaitu :
1. Accountable,
penerapan Iptek harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral,
lingkungan, finansial, bahkan dampak politis
2. Visionary, pembangunan Iptek memberikan solusi
strategis dan jangka panjang, tetapi taktis dimasa kini, tidak bersifat
sektoral dan tidak hanya memberi implikasi terbatas.
3. Innovative, asal katanya adalah “innovere” yang
artinya temuan baru yang bermanfaat. Nilai luhur pembangunan Iptek artinya adalah
berorientasi pada segala sesuatu yang baru, dan memberikan apresiasi tinggi
terhadap upaya untuk memproduksi inovasi baru dalam upaya inovatif untuk
meningkatkan produktifitas.
4. Excellence, keseluruhan tahapan pembangunan Iptek
mulai dari fase inisiasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi,
implikasi pada bangsa harus baik, yang terbaik atau berusaha menuju yang
terbaik.
Pesatnya kemajuan Iptek memerlukan
penguasaan, pemanfaatan, dan kemajuan Iptek untuk memperkuat posisi daya saing
Indonesia dalam kehidupan global.
B. DAMPAK PERKEMBANGAN IPTEK DI INDONESIA
1. Perkembangan Iptek disamping bermanfaat
untuk kemajuan hidup Indonesia juga memberikan dampak negatif. Hal yang perlu
diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin,
antara lain :
1). Menjaga keserasian dan keseimbangan
dengan lingkungan setempat.
2). Teknilogi yang akan diterapkan
hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya permasalahan di tempat itu.
3). Memanfaatkan seoptimal mungkin segala
sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.
2. Dampaknya dalam :
a. Penyediaan Pangan
Perkembangan IPTEK dalam bidang pangan
dimungkinkan karena adanya pendidikan, penelitian dan pengembangan di bidang
pertanian terutama dalam peningkatan produktivitas melalui penerapan varitas
unggul, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, pola tanaman dan pengairan.
Namun di sisi lain perkembangan tersebut berdampak fatal, misalkan saja
penggunaan pestisida dalam pemberantasan hama ternyata dapat menyebabkan
penyakit dalam tubuh manusia.
b. Penyediaan Sandang
Pada awalnya bahan sandang dihasilkan dari
serat alam seperti kapas, sutra, woll dan lain-lain ·
Perkembangan teknologi matrial polimer
menghasilkan berbagai serat sintetis sebagai bahan sandang seperti rayon,
polyester, nilon, dakron, tetoron dan sebagainya ·
Kulit sintetik juga dapat dibuat dari
polimer termoplastik sebagai bahan sepatu, tas dan lain-lain ·
Teknologi pewarnaan juga berkembang seperti
penggunaan zat azo dan sebagainya. ·
c. Penyediaan Papan
Teknologi papan bersangkut paut dengan
penyediaan lahan dan bidang perencanaan seperti city planning, kota satelit,
kawasan pemukiman dan sebagainya yang berkaitan dengan perkembangan penduduk ·
Awalnya bahan pokok untuk papan adalah kayu
selanjutnya dikembangkan teknologi matrial untuk mengatasi kekurangan kayu ·
Untuk mengatasi kekurangan akan lahan
dikembangkan teknologi gedung bertingkat, pembentukan pulau-pulau baru, bahkan
tidak menutup kemungkinan pemukiman ruang angkasa. ·
d. Peningkatan Kesehatan
Perkembangan Imu Kedeokteran seperti : ilmu
badah dan lain-lain ·
Penemuan alat-alat kedokteran seperti :
stetoskup, USG, dan lain-lain ·
Penemuan obat-obatan seperti anti biotik,
vaksin dan lain-lain ·
Penemuan radio aktif untuk mendeteksi
penyakit secara tepat seperti tumor dan lain-lain ·
Penelitian tentang kuman-kuman penyakit dan
lain-lain. ·
e. Penyediaan Energi
Kebutuhan akan energi ·
Sumber-sumber energi ·
Sumber energi konvensional tak dapat
diperbaharui ·
Sumber energi pengganti yang tak habis
pakai ·
Konversi energi dari satu bentuk kebentuk
yang lain. ·
KESIMPULAN
Dengan memperhatikan perkembangan dan
kemajuan zaman dengan sendirinya pemanfaatan dan penguasaan IPTEK mutlak
diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Visi dan misi IPTEK dirumuskan
sebagai panduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya IPTEK yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia, Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional
Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang
telah diberlakukan sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi dan misi
IPTEK sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, agar
dapat dilaksanakan oleh pemerintah besrta seluruh rakyat dengan sebaik-baiknya.
Selain itu pula perkembangan IPTEK di berbagai bidangdi tengah perkembangan
zaman yang semakin pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas SDM di tengah
bermunculannya dampak negative dari adanya perkembangan IPTEK, sehingga
diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan dalam
penemuan-penemuan baru tersebut.
No comments:
Post a Comment