Total Pageviews

Sunday, May 8, 2011

Paham Mu'tazilah,Prof. Dr Harun Nasution, Neo Mu’tazilah dan Paham Inkar Sunnah di Indonesia,

Paham Mu'tazilah

Seperti kelompok-kelompok lain yang telah mengalami segmentasi dalam tubuh organisasinya,demikian juga yang terjadi dalam tubuh mu'tazilah. Perpecahan kerap kali dipicu oleh perdebatan-perdebatan panjang yang terus menajam tentang ide-ide doctrinal yang kan diformulasikan dalam kelompoknya.

Perdebatan ini tidak hanya persengkataan pemikiran yang bersifat sosiologis-antropologis, nmaun bahkan sampai menajmah pada ranah-ranah ketuhanan. Dalam mu/tazilah sendiri, perebatan banyak didominasi dan ebrkisar tetnang teologi. Tentang kaitannya teologi mereka mengatakan bahwa Allah bersifat qadim (dahulu tanpa permulaan). Qidam adalah sifat spesifik bagi Dzat Allah. Mereka samasekali menafikan sifat-sifat qadimah. Menurut mereka Allah tahu karena pengetahuan Dzat-Nya, kuasa karena Dzat-Nya, dan hidup karena Dzat-Nya, bukan karena adanya sifat ilmu, qudrah, dan hayat. Sebab sifat-sifat ini merupakan sifat qadimah dan merupakan sifat-sifat ma'ani yang menetap pada Dzat Allah. Menurut mereka hal ini jelas tidak logis. Jika sifat-sifat qidam itu ditetapkan, maka akan menyamai ketuhanan Allah, sebab sifat qadim merupakan sifat yang hanya bisa dimiliki oleh Dzat Allah.

Perppecahan mu'tazilah menjadi banyak firqoh disebabkan oleh polarisasi pemikiran yang terus berkembang tanpa menuai sepakat. Namun dalam persoalan lain ada beberapa topik pembahasan yang telah mereka sepakati, seperti tentang kalam Tuhan.

Pendiri Mu'atazilah

Pendiri mu'tazilah ialah Washil bin Atho' Abu Hudzaifah al-Basri al- Ghozazal. Lahir pada tahun 80 H. Di Madinah dan meninggal pada tahun 131 H.
Semula ia murid Hasan al-Bashri ra yang cukup setia. Namun dalam menimbu ilmu, Washil termasuk salah satu diantara teman-temannya yang memiliki pemikiran sangat liar dan rasional. Bhakan dengan kondisi karakterisitik yang dimiliki oelh Washil, gurunya pernah memprediksikan bahwa suatu saat ia kan menyimpang dari jalannya.
Ternyata predikasi itu terwujud menjelma menajdi realita, seperti dikisahkan; Suatau hari ada seorang laki-laki datang menemui Hasan dan berntanya kepadanya;
Pada zaman kita ini telah ada sekelompok orang yang mengkafirkan para pelaku dosa besar. Dosa besar menurut mereka akan menyebabkan kekafiran. Kelompok itu ialah Wa'idiyayytul Khawarij (kelompok yang lebih mengaaksentuasikan pula ancaman Allah). Sedangkan kelompok yang lebih menitikberatkan roja' (berharap kepada rahmat Allah) mengatakan: Dosa besar tidak akan berdampak negatif terhadap keimanan, sebagaimana maksiat tidak akan meberi dampak buruk terhadap keimanan. Mereka mengindentiikan problema di atas dengan ketaatan. Ketaatan, menurut golongan ini tidak akan bermanfaat jika dilakukan dalam keadaan kafir.
Mu’tazilah
Pendahuluan
Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan dengan cukup baik dengan beberapa keterbatasan sumber pengetahuan yang kami dapat mengenai paham Mu’tazilah ini. Adapun kami akan memaparkan beberapa menganai paham yang pertama kali muncul di Basra ,Irak ini .
Sejarah Kemunculan
Sejarah munculnya mu’tazilah kelompok pemuja akal ini muncul di kota Bashrah ( IraQ ), pada abad ke – 2 Hijriyah , antara tahun 105 – 110 H , tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifa Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal . nah kemunculan ini adalah karena Wasil bin Atha’ berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Inilah awal kemunculan paham ini dikarenakan perselisihan tersebut antar murid dan Guru , dan akhirnya golongan mu’tazilah pun dinisbahkan kepadanya. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. Hingga kemudian para dedengkot mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar terwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah )(1).
Oleh karena itu, tidaklah aneh bila kaidah nomor satu mereka berbunyi: “Akal lebih didahulukan daripada syariat (Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’, pen) dan akal-lah sebagai kata pemutus dalam segala hal. Bila syariat bertentangan dengan akal –menurut persangkaan mereka– maka sungguh syariat tersebut harus dibuang atau ditakwil(2).(Ini merupakan kaidah yang batil, karena kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah akan perintahkan kita untuk merujuk kepadanya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya Allah perintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa: 59. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah tidak akan mengutus para Rasul pada tiap-tiap umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang terdapat dalam An-Nahl: 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain yang menunjukkan batilnya kaidah ini.
Mengapa disebut Mu’tazilah ? Mu’tazilah, secara etimologis bermakna: orang-orang yang memisahkan diri. Sebutan ini mempunyai suatu kronologi yang tidak bisa dipisahkan dengan sosok Al-Hasan Al-Bashri, salah seorang imam di kalangan tabi’in.Asy-Syihristani t berkata: (Suatu hari) datanglah seorang laki-laki kepada Al-Hasan Al-Bashri seraya berkata: “Wahai imam dalam agama, telah muncul di zaman kita ini kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik). Dan dosa tersebut diyakini sebagai suatu kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama, mereka adalah kaum Khawarij. Sedangkan kelompok yang lainnya sangat toleran terhadap pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik), dan dosa tersebut tidak berpengaruh terhadap keimanan. Karena dalam madzhab mereka, suatu amalan bukanlah rukun dari keimanan dan kemaksiatan tidak berpengaruh terhadap keimanan sebagaimana ketaatan tidak berpengaruh terhadap kekafiran, mereka adalah Murji’ah umat ini. Bagaimanakah pendapatmu dalam permasalahan ini agar kami bisa menjadikannya sebagai prinsip (dalam beragama)?” Al-Hasan Al-Bashri pun berpikir sejenak dalam permasalahan tersebut. Sebelum beliau menjawab, tiba-tiba dengan lancangnya Washil bin Atha’ berseloroh: “Menurutku pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, namun ia juga tidak kafir, bahkan ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan, tidak mukmin dan juga tidak kafir.” Lalu ia berdiri dan duduk menyendiri di salah satu tiang masjid sambil tetap menyatakan pendapatnya tersebut kepada murid-murid Hasan Al-Bashri lainnya. Maka Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Washil telah memisahkan diri dari kita”, maka disebutlah dia dan para pengikutnya dengan sebutan Mu’tazilah(3). Pertanyaan itu pun akhirnya dijawab oleh Al-Hasan Al-Bashri dengan jawaban Ahlussunnah Wal Jamaah: “Sesungguhnya pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) adalah seorang mukmin yang tidak sempurna imannya. Karena keimanannya, ia masih disebut mukmin dan karena dosa besarnya ia disebut fasiq (dan keimanannya pun menjadi tidak sempurna) {4}.
Asas dan landasan Mu’tazilah Mu’tazilah mempunyai asas dan landasan yang selalu dipegang erat oleh mereka, bahkan di atasnya-lah prinsip-prinsip mereka dibangun.Asas dan landasan itu mereka sebut dengan Al-Ushulul-Khomsah (lima landasan pokok). Adapun rinciannya sebagai berikut dan sekaligus kami iringi dengan bantahan cara pemahaman mereka mengenai azaz dan landasan keislaman mereka , sebagai berikut : 1. Tauhid Yang mereka maksud dengan At-Tauhid adalah mengingkari dan meniadakan sifat-sifat Allah, dengan dalil bahwa menetapkan sifat-sifat tersebut berarti telah menetapkan untuk masing-masingnya tuhan, dan ini suatu kesyirikan kepada Allah, menurut mereka(5). Oleh karena itu mereka menamakan diri dengan Ahlut-Tauhid atau Al-Munazihuuna lillah (orang-orang yang mensucikan Allah). Bantahannya : 1. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Dalil ini sangat lemah, bahkan menjadi runtuh dengan adanya dalil sam’i (naqli) dan ‘aqli yang menerangkan tentang kebatilannya. mensifati dirinya sendiri dengan sifat-sifat Adapun dalil sam’i bahwa Allah yang begitu banyak , padahal Dia Dzat Yang MahaTunggal. Allah berfirman:
Sesungguhnya adzab Rabbmu sangat dahsyat. Sesungguhnya Dialah yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali), Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih, Yang mempunyai ‘Arsy lagi Maha Mulia, Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Buruuj: 12-16).
“Sucikanlah Nama Rabbmu Yang Maha Tinggi, Yang Menciptakan dan Menyempurnakan (penciptaan-Nya), Yang Menentukan taqdir (untuk masing-masing) dan Memberi Petunjuk, Yang Menumbuhkan rerumputan, lalu Ia jadikan rerumputan itu kering kehitam-hitaman.” (Al-A’la: 1-5). Adapun dalil ‘aqli: bahwa sifat-sifat itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari yang disifati, sehingga ketika sifat-sifat tersebut ditetapkan maka tidak menunjukkan bahwa yang disifati itu lebih dari satu, bahkan ia termasuk dari sekian sifat yang dimiliki oleh dzat yang disifati tersebut. Dan segala sesuatu yang ada ini pasti mempunyai berbagai macam sifat … “ 2. Menetapkan sifat-sifat Allah tanpa menyerupakannya dengan sifat makhluq bukanlah bentuk kesyirikan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Ar-Risalah Al-Hamawiyah: “Menetapkan sifat-sifat Allah tidak termasuk meniadakan kesucian Allah, tidak pula menyelisihi tauhid, atau menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.” Bahkan ini termasuk konsekuensi dari tauhid al-asma wash-shifat. Sedangkan yang meniadakannya, justru merekalah orang-orang yang terjerumus ke dalam kesyirikan. Karena sebelum meniadakan sifat-sifat Allah tersebut, mereka terlebih dahulu menyamakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya. Lebih dari itu, ketika mereka meniadakan sifat-sifat Allah yang sempurna itu, sungguh mereka menyamakan Allah dengan sesuatu yang penuh kekurangan dan tidak ada wujudnya. Karena tidak mungkin sesuatu itu ada namun tidak mempunyai sifat sama sekali. Oleh karena itu Ibnul-Qayyim rahimahullah di dalam Nuniyyah-nya menjuluki mereka dengan ‘Abidul-Ma’duum (penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya). Atas dasar ini mereka lebih tepat disebut dengan Jahmiyyah, Mu’aththilah, dan penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya.
2. Al – ‘adl ( Keadilan ) Yang mereka maksud dengan keadilan adalah keyakinan bahwasanya kebaikan itu datang dari Allah, sedangkan . DalilnyaIkejelekan datang dari makhluk dan di luar kehendak (masyi’ah) Allah adalah firman Allah : “Dan Allah tidak suka terhadap kerusakan.” (Al-Baqarah: 205) “Dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya.” (Az-Zumar: 7)Menurut mereka kesukaan dan keinginan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga mustahil bila Allah tidak suka terhadap kejelekan, kemudian menghendaki atau menginginkan untuk terjadi ( mentaqdirkannya ) oleh karena itu merekan menamakan diri mereka dengan nama Ahlul ‘Adl atau Al – ‘Adliyyah .
Bantahannya :
As-Syaikh Yahya bin Abil – Khair Al – ‘imrani berkata : kita tidak sepakat bahwa kesukaan dan keinginan itu satu , dasarnya adalah dalam Al – Qur’an Allah berfirman :
“ Maka sesungguhnya Allah tidak menyukai Orang – orang kafir “
Padahal kita semua tau Allah – lah yang menginginkan adanya orang kafir tersebut dan Dia – lah yang menciptakan mereka(6). Terlebih lagi Allah telah menyatakan bahwa sanya apa yang dikehendaki dan dikerjakan hamba tidak lepas dari kehendak dan ciptaan – Nya , Allah berfirman :
“ Dan kalian tidak akan mampu menghendaki ( jalan itu ) , kecuali bila dikehendaki Allah .” ( Al – Ihsan : 30 ) .
“ Padahal Allah – lah yang meciptakan kalian dan yang kalian perbuat” (Ash-Shaafaat : 96 ) . Dari sini kita tau bahwa ternyata istilah keadilan itu mereka jadikan sebagai yang merupakan bagian dari takdir Allah , kedok untuk mengingkari kehendak Allah . atas dasar inilah mereka lebih pantas dikatakan Qadariyyah , Majusyiah , dan orang – orang yang zalim .
3. Al-Wa’du Wal-Wa’id
Yang mereka maksud dengan landasan ini adalah bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya (al-wa’d) bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam Al-Jannah, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id) bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam An-Naar, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.
Bantahannya : 1. Seseorang yang beramal shalih (sekecil apapun) akan mendapatkan pahalanya (seperti yang dijanjikan Allah) sebagai karunia dan nikmat dari-Nya. Dan tidaklah pantas bagi makhluk untuk mewajibkan yang demikian itu , karena termasuk pelecehan terhadap Rububiyyah-Nya dan sebagai bentuk keraguan kepada Allah terhadap Firman – Nya :
“ Sesungguhnya Allah tidak menyelisihi janji – Nya “ ( Ali-Imran : 9 ) Bahkan Allah mewajibkan bagi diri – Nya sendiri sebagai keutamaan untuk para hamba – Nya . Adapun orang-orang yang mendapatkan ancaman dari Allah karena dosa besarnya (di bawah syirik) dan meninggal dunia dalam keadaan seperti itu, maka sesuai dengan kehendak Allah. Dia Maha berhak untuk melaksanakan ancaman-Nya dan Maha berhak pula untuk tidak melaksanakannya, karena Dia telah mensifati diri-Nya dengan Maha Pemaaf, Maha Pemurah, Maha Pengampun , Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang . terlebih lagi Dia telah menyatakan :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (bila pelakunya meninggal dunia belum bertaubat darinya) dan mengampuni dosa yang di bawah (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa: 48). 2. Adapun pernyataan mereka bahwa pelaku dosa besar (di bawah syirik) kekal abadi di An-Naar, maka sangat bertentangan dengan firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 48 di atas, dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah r yang artinya: “Telah datang Jibril kepadaku dengan suatu kabar gembira, bahwasanya siapa saja dari umatku yang meninggal dunia dalam keadaan tidak syirik kepada Allah niscaya akan masuk ke dalam al-jannah.” Aku (Abu Dzar) berkata: “Walaupun berzina dan mencuri?” Beliau menjawab: “ Walaupun berzina dan mencuri “ ( HR. Al-Bukhori Dan muslim dari sahabat Abu Dzar Al-Ghiffari ) namun meskipun mungkin mereka harus masuk neraka terlebih dahulu.
4. Suatu keadaan di antara dua keadaan (Posisi di antara 2 posisi ) Yang mereka maksud adalah, bahwasanya keimanan itu satu dan tidak bertingkat-tingkat, sehingga ketika seseorang melakukan dosa besar (walaupun di bawah syirik) maka telah keluar dari keimanan, namun tidak kafir (di dunia). Sehingga ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan (antara keimanan dan kekafiran). Bantahannya : 1. Bahwasanya keimanan itu bertingkat-tingkat, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan, sebagaimana firman Allah :
“ Dan jika dibacakan ayat-ayat-Nya Kepada mereka , maka bertambahlah keimanan mereka “ ( Al – Anfal : 2 ) Dan juga firman-Nya : “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir “ ( At-Taubah : 124-125 )
Dan dalam Firman-Nya yang lain juga :
“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung’.” (Ali ‘Imran: 173)
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah padaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati”. Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakininya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)…” ( Al – Baqarah : 260 ) Rasulullah bersabda : “Keimanan tu memiliki ( mempunyai ) enam puluh sekian atau tujuh puluh sekian cabang / tingkat , yang paling utama adalah yang paling utama ucapan “Laa ilaaha illallah”, dan yang paling rendah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan sifat malu itu cabang dari iman.” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah ) . 2. Atas dasar ini, pelaku dosa besar (di bawah syirik) tidaklah bisa dikeluarkan dari keimanan secara mutlak. Bahkan ia masih sebagai mukmin namun kurang iman, karena Allah masih menyebut dua golongan yang saling bertempur (padahal ini termasuk dosa besar) dengan sebutan orang-orang yang beriman, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang yang beriman saling bertempur, maka damaikanlah antara keduanya…” (Al-Hujurat: 9) 5. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Di antara kandungan landasan ini adalah wajibnya memberontak terhadap pemerintah (muslim) yang zalim. Bantahannya : Memberontak terhadap pemerintah muslim yang zalim merupakan prinsip sesat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Sebagaimana Allah berfirman :
““Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (pimpinan) di antara kalian.” (An-Nisa: 59) Rasulullahbersabda: “Akan datang setelahku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku, dan sungguh akan ada di antara mereka yang berhati setan namun bertubuh manusia.” (Hudzaifah berkata): “Wahai Rasulullah, apa yang kuperbuat jika aku mendapati mereka?” Beliau menjawab: “Hendaknya engkau mendengar (perintahnya) dan menaatinya, walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil.” (HR. Muslim, dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman){7}.
IV. Sesatkah Mu’tazilah ?
Dari lima landasan pokok mereka yang batil dan bertentangan dengan Al Qur’an dan As-Sunnah itu, sudah cukup sebagai bukti tentang kesesatan mereka. Lalu bagaimana bila ditambah dengan prinsip-prinsip sesat lainnya yang mereka punyai, seperti: – Mendahulukan akal daripada Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ Ulama. – Mengingkari adzab kubur, syafa’at Rasulullah untuk para pelaku dosa, ru’yatullah (dilihatnya Allah) pada hari kiamat, timbangan amal di hari kiamat, Ash-Shirath (jembatan yang diletakkan di antara dua tepi Jahannam), telaga Rasulullah di padang Mahsyar, keluarnya Dajjal di akhir zaman, telah diciptakannya Al-Jannah dan An-Naar (saat ini), turunnya Allah ke langit dunia setiap malam, hadits ahad (selain mutawatir), dan lain sebagainya. – Vonis mereka terhadap salah satu dari dua kelompok yang terlibat dalam pertempuran Jamal dan Shiffin (dari kalangan shahabat dan tabi’in), bahwa mereka adalah orang-orang fasiq (pelaku dosa besar) dan tidak diterima persaksiannya. Dan engkau sudah tahu prinsip mereka tentang pelaku dosa besar, di dunia tidak mukmin dan juga tidak kafir, sedangkan di akhirat kekal abadi di dalam an-naar. – Meniadakan sifat-sifat Allah, dengan alasan bahwa menetapkannya merupakan kesyirikan. Namun ternyata mereka mentakwil sifat Kalam (berbicara) bagi Allah dengan sifat Menciptakan, sehingga mereka terjerumus ke dalam keyakinan kufur bahwa Al-Qur’an itu makhluq, bukan Kalamullah. Demikian pula mereka mentakwil sifat Istiwaa’ Allah dengan sifat Istilaa’ (menguasai). Kalau memang menetapkan sifat-sifat bagi Allah merupakan kesyirikan, mengapa mereka tetapkan sifat menciptakan dan Istilaa’ bagi Allah?! (8)
Pendahuluan
Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan dengan cukup baik dengan beberapa keterbatasan sumber pengetahuan yang kami dapat mengenai paham Mu’tazilah ini. Adapun kami akan memaparkan beberapa menganai paham yang pertama kali muncul di Basra ,Irak ini .
Sejarah Kemunculan
Sejarah munculnya mu’tazilah kelompok pemuja akal ini muncul di kota Bashrah ( IraQ ), pada abad ke – 2 Hijriyah , antara tahun 105 – 110 H , tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifa Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal . nah kemunculan ini adalah karena Wasil bin Atha’ berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Inilah awal kemunculan paham ini dikarenakan perselisihan tersebut antar murid dan Guru , dan akhirnya golongan mu’tazilah pun dinisbahkan kepadanya. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. Hingga kemudian para dedengkot mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar terwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah )(1).
Oleh karena itu, tidaklah aneh bila kaidah nomor satu mereka berbunyi: “Akal lebih didahulukan daripada syariat (Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’, pen) dan akal-lah sebagai kata pemutus dalam segala hal. Bila syariat bertentangan dengan akal –menurut persangkaan mereka– maka sungguh syariat tersebut harus dibuang atau ditakwil(2).(Ini merupakan kaidah yang batil, karena kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah akan perintahkan kita untuk merujuk kepadanya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya Allah perintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa: 59. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah tidak akan mengutus para Rasul pada tiap-tiap umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang terdapat dalam An-Nahl: 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain yang menunjukkan batilnya kaidah ini.
Mengapa disebut Mu’tazilah ? Mu’tazilah, secara etimologis bermakna: orang-orang yang memisahkan diri. Sebutan ini mempunyai suatu kronologi yang tidak bisa dipisahkan dengan sosok Al-Hasan Al-Bashri, salah seorang imam di kalangan tabi’in.Asy-Syihristani t berkata: (Suatu hari) datanglah seorang laki-laki kepada Al-Hasan Al-Bashri seraya berkata: “Wahai imam dalam agama, telah muncul di zaman kita ini kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik). Dan dosa tersebut diyakini sebagai suatu kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama, mereka adalah kaum Khawarij. Sedangkan kelompok yang lainnya sangat toleran terhadap pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik), dan dosa tersebut tidak berpengaruh terhadap keimanan. Karena dalam madzhab mereka, suatu amalan bukanlah rukun dari keimanan dan kemaksiatan tidak berpengaruh terhadap keimanan sebagaimana ketaatan tidak berpengaruh terhadap kekafiran, mereka adalah Murji’ah umat ini. Bagaimanakah pendapatmu dalam permasalahan ini agar kami bisa menjadikannya sebagai prinsip (dalam beragama)?” Al-Hasan Al-Bashri pun berpikir sejenak dalam permasalahan tersebut. Sebelum beliau menjawab, tiba-tiba dengan lancangnya Washil bin Atha’ berseloroh: “Menurutku pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, namun ia juga tidak kafir, bahkan ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan, tidak mukmin dan juga tidak kafir.” Lalu ia berdiri dan duduk menyendiri di salah satu tiang masjid sambil tetap menyatakan pendapatnya tersebut kepada murid-murid Hasan Al-Bashri lainnya. Maka Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Washil telah memisahkan diri dari kita”, maka disebutlah dia dan para pengikutnya dengan sebutan Mu’tazilah(3). Pertanyaan itu pun akhirnya dijawab oleh Al-Hasan Al-Bashri dengan jawaban Ahlussunnah Wal Jamaah: “Sesungguhnya pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) adalah seorang mukmin yang tidak sempurna imannya. Karena keimanannya, ia masih disebut mukmin dan karena dosa besarnya ia disebut fasiq (dan keimanannya pun menjadi tidak sempurna) {4}.
Asas dan landasan Mu’tazilah Mu’tazilah mempunyai asas dan landasan yang selalu dipegang erat oleh mereka, bahkan di atasnya-lah prinsip-prinsip mereka dibangun.Asas dan landasan itu mereka sebut dengan Al-Ushulul-Khomsah (lima landasan pokok). Adapun rinciannya sebagai berikut dan sekaligus kami iringi dengan bantahan cara pemahaman mereka mengenai azaz dan landasan keislaman mereka , sebagai berikut : 1. Tauhid Yang mereka maksud dengan At-Tauhid adalah mengingkari dan meniadakan sifat-sifat Allah, dengan dalil bahwa menetapkan sifat-sifat tersebut berarti telah menetapkan untuk masing-masingnya tuhan, dan ini suatu kesyirikan kepada Allah, menurut mereka(5). Oleh karena itu mereka menamakan diri dengan Ahlut-Tauhid atau Al-Munazihuuna lillah (orang-orang yang mensucikan Allah). Bantahannya : 1. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Dalil ini sangat lemah, bahkan menjadi runtuh dengan adanya dalil sam’i (naqli) dan ‘aqli yang menerangkan tentang kebatilannya. mensifati dirinya sendiri dengan sifat-sifat Adapun dalil sam’i bahwa Allah yang begitu banyak , padahal Dia Dzat Yang MahaTunggal. Allah berfirman:
Sesungguhnya adzab Rabbmu sangat dahsyat. Sesungguhnya Dialah yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali), Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih, Yang mempunyai ‘Arsy lagi Maha Mulia, Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Buruuj: 12-16).
“Sucikanlah Nama Rabbmu Yang Maha Tinggi, Yang Menciptakan dan Menyempurnakan (penciptaan-Nya), Yang Menentukan taqdir (untuk masing-masing) dan Memberi Petunjuk, Yang Menumbuhkan rerumputan, lalu Ia jadikan rerumputan itu kering kehitam-hitaman.” (Al-A’la: 1-5). Adapun dalil ‘aqli: bahwa sifat-sifat itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari yang disifati, sehingga ketika sifat-sifat tersebut ditetapkan maka tidak menunjukkan bahwa yang disifati itu lebih dari satu, bahkan ia termasuk dari sekian sifat yang dimiliki oleh dzat yang disifati tersebut. Dan segala sesuatu yang ada ini pasti mempunyai berbagai macam sifat … “ 2. Menetapkan sifat-sifat Allah tanpa menyerupakannya dengan sifat makhluq bukanlah bentuk kesyirikan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Ar-Risalah Al-Hamawiyah: “Menetapkan sifat-sifat Allah tidak termasuk meniadakan kesucian Allah, tidak pula menyelisihi tauhid, atau menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.” Bahkan ini termasuk konsekuensi dari tauhid al-asma wash-shifat. Sedangkan yang meniadakannya, justru merekalah orang-orang yang terjerumus ke dalam kesyirikan. Karena sebelum meniadakan sifat-sifat Allah tersebut, mereka terlebih dahulu menyamakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya. Lebih dari itu, ketika mereka meniadakan sifat-sifat Allah yang sempurna itu, sungguh mereka menyamakan Allah dengan sesuatu yang penuh kekurangan dan tidak ada wujudnya. Karena tidak mungkin sesuatu itu ada namun tidak mempunyai sifat sama sekali. Oleh karena itu Ibnul-Qayyim rahimahullah di dalam Nuniyyah-nya menjuluki mereka dengan ‘Abidul-Ma’duum (penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya). Atas dasar ini mereka lebih tepat disebut dengan Jahmiyyah, Mu’aththilah, dan penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya.
2. Al – ‘adl ( Keadilan ) Yang mereka maksud dengan keadilan adalah keyakinan bahwasanya kebaikan itu datang dari Allah, sedangkan . DalilnyaIkejelekan datang dari makhluk dan di luar kehendak (masyi’ah) Allah adalah firman Allah : “Dan Allah tidak suka terhadap kerusakan.” (Al-Baqarah: 205) “Dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya.” (Az-Zumar: 7)Menurut mereka kesukaan dan keinginan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga mustahil bila Allah tidak suka terhadap kejelekan, kemudian menghendaki atau menginginkan untuk terjadi ( mentaqdirkannya ) oleh karena itu merekan menamakan diri mereka dengan nama Ahlul ‘Adl atau Al – ‘Adliyyah .
Bantahannya :
As-Syaikh Yahya bin Abil – Khair Al – ‘imrani berkata : kita tidak sepakat bahwa kesukaan dan keinginan itu satu , dasarnya adalah dalam Al – Qur’an Allah berfirman :
“ Maka sesungguhnya Allah tidak menyukai Orang – orang kafir “
Padahal kita semua tau Allah – lah yang menginginkan adanya orang kafir tersebut dan Dia – lah yang menciptakan mereka(6). Terlebih lagi Allah telah menyatakan bahwa sanya apa yang dikehendaki dan dikerjakan hamba tidak lepas dari kehendak dan ciptaan – Nya , Allah berfirman :
“ Dan kalian tidak akan mampu menghendaki ( jalan itu ) , kecuali bila dikehendaki Allah .” ( Al – Ihsan : 30 ) .
“ Padahal Allah – lah yang meciptakan kalian dan yang kalian perbuat” (Ash-Shaafaat : 96 ) . Dari sini kita tau bahwa ternyata istilah keadilan itu mereka jadikan sebagai yang merupakan bagian dari takdir Allah , kedok untuk mengingkari kehendak Allah . atas dasar inilah mereka lebih pantas dikatakan Qadariyyah , Majusyiah , dan orang – orang yang zalim .
3. Al-Wa’du Wal-Wa’id
Yang mereka maksud dengan landasan ini adalah bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya (al-wa’d) bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam Al-Jannah, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id) bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam An-Naar, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.
Bantahannya : 1. Seseorang yang beramal shalih (sekecil apapun) akan mendapatkan pahalanya (seperti yang dijanjikan Allah) sebagai karunia dan nikmat dari-Nya. Dan tidaklah pantas bagi makhluk untuk mewajibkan yang demikian itu , karena termasuk pelecehan terhadap Rububiyyah-Nya dan sebagai bentuk keraguan kepada Allah terhadap Firman – Nya :
“ Sesungguhnya Allah tidak menyelisihi janji – Nya “ ( Ali-Imran : 9 ) Bahkan Allah mewajibkan bagi diri – Nya sendiri sebagai keutamaan untuk para hamba – Nya . Adapun orang-orang yang mendapatkan ancaman dari Allah karena dosa besarnya (di bawah syirik) dan meninggal dunia dalam keadaan seperti itu, maka sesuai dengan kehendak Allah. Dia Maha berhak untuk melaksanakan ancaman-Nya dan Maha berhak pula untuk tidak melaksanakannya, karena Dia telah mensifati diri-Nya dengan Maha Pemaaf, Maha Pemurah, Maha Pengampun , Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang . terlebih lagi Dia telah menyatakan :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (bila pelakunya meninggal dunia belum bertaubat darinya) dan mengampuni dosa yang di bawah (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa: 48). 2. Adapun pernyataan mereka bahwa pelaku dosa besar (di bawah syirik) kekal abadi di An-Naar, maka sangat bertentangan dengan firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 48 di atas, dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah r yang artinya: “Telah datang Jibril kepadaku dengan suatu kabar gembira, bahwasanya siapa saja dari umatku yang meninggal dunia dalam keadaan tidak syirik kepada Allah niscaya akan masuk ke dalam al-jannah.” Aku (Abu Dzar) berkata: “Walaupun berzina dan mencuri?” Beliau menjawab: “ Walaupun berzina dan mencuri “ ( HR. Al-Bukhori Dan muslim dari sahabat Abu Dzar Al-Ghiffari ) namun meskipun mungkin mereka harus masuk neraka terlebih dahulu.
4. Suatu keadaan di antara dua keadaan (Posisi di antara 2 posisi ) Yang mereka maksud adalah, bahwasanya keimanan itu satu dan tidak bertingkat-tingkat, sehingga ketika seseorang melakukan dosa besar (walaupun di bawah syirik) maka telah keluar dari keimanan, namun tidak kafir (di dunia). Sehingga ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan (antara keimanan dan kekafiran). Bantahannya : 1. Bahwasanya keimanan itu bertingkat-tingkat, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan, sebagaimana firman Allah :
“ Dan jika dibacakan ayat-ayat-Nya Kepada mereka , maka bertambahlah keimanan mereka “ ( Al – Anfal : 2 ) Dan juga firman-Nya : “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir “ ( At-Taubah : 124-125 )
Dan dalam Firman-Nya yang lain juga :
“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung’.” (Ali ‘Imran: 173)
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah padaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati”. Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakininya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)…” ( Al – Baqarah : 260 ) Rasulullah bersabda : “Keimanan tu memiliki ( mempunyai ) enam puluh sekian atau tujuh puluh sekian cabang / tingkat , yang paling utama adalah yang paling utama ucapan “Laa ilaaha illallah”, dan yang paling rendah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan sifat malu itu cabang dari iman.” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah ) . 2. Atas dasar ini, pelaku dosa besar (di bawah syirik) tidaklah bisa dikeluarkan dari keimanan secara mutlak. Bahkan ia masih sebagai mukmin namun kurang iman, karena Allah masih menyebut dua golongan yang saling bertempur (padahal ini termasuk dosa besar) dengan sebutan orang-orang yang beriman, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang yang beriman saling bertempur, maka damaikanlah antara keduanya…” (Al-Hujurat: 9) 5. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Di antara kandungan landasan ini adalah wajibnya memberontak terhadap pemerintah (muslim) yang zalim. Bantahannya : Memberontak terhadap pemerintah muslim yang zalim merupakan prinsip sesat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Sebagaimana Allah berfirman :
““Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (pimpinan) di antara kalian.” (An-Nisa: 59) Rasulullahbersabda: “Akan datang setelahku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku, dan sungguh akan ada di antara mereka yang berhati setan namun bertubuh manusia.” (Hudzaifah berkata): “Wahai Rasulullah, apa yang kuperbuat jika aku mendapati mereka?” Beliau menjawab: “Hendaknya engkau mendengar (perintahnya) dan menaatinya, walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil.” (HR. Muslim, dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman){7}.
IV. Sesatkah Mu’tazilah ?
Dari lima landasan pokok mereka yang batil dan bertentangan dengan Al Qur’an dan As-Sunnah itu, sudah cukup sebagai bukti tentang kesesatan mereka. Lalu bagaimana bila ditambah dengan prinsip-prinsip sesat lainnya yang mereka punyai, seperti: – Mendahulukan akal daripada Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ Ulama. – Mengingkari adzab kubur, syafa’at Rasulullah untuk para pelaku dosa, ru’yatullah (dilihatnya Allah) pada hari kiamat, timbangan amal di hari kiamat, Ash-Shirath (jembatan yang diletakkan di antara dua tepi Jahannam), telaga Rasulullah di padang Mahsyar, keluarnya Dajjal di akhir zaman, telah diciptakannya Al-Jannah dan An-Naar (saat ini), turunnya Allah ke langit dunia setiap malam, hadits ahad (selain mutawatir), dan lain sebagainya. – Vonis mereka terhadap salah satu dari dua kelompok yang terlibat dalam pertempuran Jamal dan Shiffin (dari kalangan shahabat dan tabi’in), bahwa mereka adalah orang-orang fasiq (pelaku dosa besar) dan tidak diterima persaksiannya. Dan engkau sudah tahu prinsip mereka tentang pelaku dosa besar, di dunia tidak mukmin dan juga tidak kafir, sedangkan di akhirat kekal abadi di dalam an-naar. – Meniadakan sifat-sifat Allah, dengan alasan bahwa menetapkannya merupakan kesyirikan. Namun ternyata mereka mentakwil sifat Kalam (berbicara) bagi Allah dengan sifat Menciptakan, sehingga mereka terjerumus ke dalam keyakinan kufur bahwa Al-Qur’an itu makhluq, bukan Kalamullah. Demikian pula mereka mentakwil sifat Istiwaa’ Allah dengan sifat Istilaa’ (menguasai). Kalau memang menetapkan sifat-sifat bagi Allah merupakan kesyirikan, mengapa mereka tetapkan sifat menciptakan dan Istilaa’ bagi Allah?! (8)
Prof. Dr Harun Nasution, Neo Mu’tazilah dan Paham Inkar Sunnah di Indonesia

Oleh. Ustadz Zaenal Abidin Syamsudin, Lc
Dia termasuk tokoh kaum Rasionalis di Indonesia dan pencetus gagasan sekuler di lembaga IAIN. Sejak diangkat menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, beliau berkonsentrasi menanamkan benih pemikiran Mu’tazilah di tengah mahasiswa karena ia sangat kagum dan memuja pemikiran Mu’tazilah, maka dalam waktu sekejab kampus IAIN berubah menjadi ladang subur bagi penyebaran benih pemikiran Mu’tazilah. Bahkan beliau menganggap bahwa kemunduran umat islam akibat sikap pasif dan enggan mempelajari pemikiran Mu’tazilah, karena kemajuan peradaban Islam abad pertengahan dianggap sebagai hasil metode rasional yang dikembangkan kelompok tersebut.
Setelah tamat dari tingkat SMA di al_azhar maka beliau melanjutkan studinua di Universitas al-Azhar di Fakultas Usuluddin hanya 2 tahun karena ia kurang betah dengan sistem pembelajaran al-Azhar yang klasik dan mengandalkan hafalan, kemudian ia pindah ke Universitas Amerika di Cairo (AUC), yang menurutnya mengagungkan dalam metode pengajaran dan sistem yang dingunakannnya hingga S1. Kemudian atas bantuan Prof Dr. H.M Rasyidi beliau mampu melanjutkan pendidikan di Universitas Mc. Gill, Kanada. Dengan harapan agar Harun Nasution menjadi Mahasiswa yang kritis dan cerdas terhadap apa yang ia terima dari kaum orientalis namun yang terjadi sebaliknya Harun justru menjadi murid yang terpengaruh dengan pemikiran dan metode kaum orientalis dan sangat kagum dan memuja mereka. Ketika kembali ke Indonesia ia membawa dan menebarkan pemikiran kaum orientalis. Ia meninggalkan beberapa karya tulis yang pada umumnya membahas masalah filsafat, rasionalis dan tasawuf, sementara semua hasil karyanya tidak lepas dari syubhat dan kesesatan sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Prof. Dr. Rasyidi dalam bukunya “Koreksi Terhadap Harun Nasution”. [1]
Pokok-Pokok Pemikirannya

a. Harun mengingkari penulisan dan penghafalan hadits pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mutlak, dengan alasan Umar bin Khathab yang emngurungkan niat menyusun hadits yang telah ia kumpulkan.

b. Kodifikasi hadits baru dimulai pada abad kedua Hijriyah, sehingga sebelum periode itu, antara hadits shahih dan hadits palsu tidak dapat dibedakan disebabkan karena usaha pembukuan yang terlambat.
c. Para Shahabat bersikap sangat ketat dalam menerima hadits, hal ini dibuktikan oleh sikap Abu Bakar yang meminta saksi terhadap kebenaran perawi dan Ali bin Abu Thalib yang menyeluruh bebrapa perawi bersumpah, Secara implisit dan tidak langsung Harun menganggap bahwa para Shahabat meragukan kejujuran para perawi hadits, karena banyaknya kasus pemalsuan hadits.
d. Pembukuan dalam skala besar dilakukan di abad ketiga Hujriyah melalui para penulis Kutubus Sittah.
e. Imam Bukhari menyaring 3.000 hadits dari 600.000 hadits yang telah ia kumpulkan.
f. Tidak ada ijma’ kaum muslimin tentang keshahihan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

g. Sebagai konsekwensinya, kedudukan Sunnah sebagai hujjah tidak sama dengan al-Qur’an.
h. Yang disepakati tentang kehujahannya hanya hadits mutawatir saja. Adapun hadits masyur dan ahad keduanya masih diperselisihkan.
i. Karena sibuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang menimpa umat, para Shahabat menerima segala macam hadits, sekalipun maudhu. [2]
Benar apa yang ditegaskan Dr.Muhammad Abu Syuhbah: “Sesungguhnya kesalahan utama kaum orientalis dari kalangan Yahudi dan Para Pendeta Kristiani dalam mempelajari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan sengaja mereka ingin merusak ajaran Islam dan melucuti aqidah kaum muslimin sehingga mereka tidak percaya lagi terhadap kebenaran agama mereka. Dengan cara menghujat dua sumber agama, al-Qur’an dan as-Sunnah, mereka berharap memetik hasil yang dimaksud. Gagasan yang digulirkan kaum orientalis asalnya bukan bertujuan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan penelitian Islam bahkan murni untuk sebuah target politik dalam rangka menghancurkan Islam dan memalingkan kaum muslimin dari agama mereka, karena mereka paham bahwa tidak akan mampu menguasi negeri Islam kecuali dengan cara melemahkan ajaran jihad yang terukir indah dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Jika mereka mampu mendistorsi kesua sumber agama tersebut terutama yang mengupas tentang ajaran jihad maka kesemangatan kaum muslimin dalam berjihad akan lemah dan akhirnya gampang ditaklukan. [3]
Dipublikasikan oleh
[1] Fenomina Sunnah di Indonesia, hal 104-105 karya Dawud Rasid
[2] Fenomina Sunnah di Indonesia, hal 28-29 karya Dawud Rasid
[3] Difaaun Anis Sunnah, hal. 372 karya Dr.Muhammad Abu Syuhbah

Barang siapa yang telah menyimpang dari pemahaman para sahabat didalam beragama, maka ia telah tersesat. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan seorang muslim untuk mengikuti al Kitab dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali” [An Nisa : 115] Sabilul-mukminin adalah jalan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Jamrah: Para ulama berkata, bahwa sabilul-mukminin adalah jalan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kelompok mana saja yang tidak menegakkan aqidah dan manhajnya di atas pemahaman Salafush Shalih maka dia tidak akan bisa menegakkan Islam,..... Karena mereka tidak menegakkan dakwahnya dengan tiga dasar ini, yaitu Al Qur’an, Sunnah Rasul-Nya yang shahih, dan Manhaj Salafush Shalih. Maka dari mana mereka akan mampu menegakkan Islam tanpa tiga landasan di atas?
Aliran Mu'tazilah
1. Suasana Lahirnya
Aliran Mu’tazilah merupakan aliran theologi Islam terbesar dan tertua, yang telah memainkan peranan penting dalam sejarah dunia Islam
Aliran Mu’tazilah lahir kurang lebih pada permulaan abad pertama Hijriah di kota Basrah (Irak), pusat ilmu dan peradaban Islam dikala itu, tempat peraduan aneka kebudayaan asing dan pertemuan bermacam-macam agama. Pada waktu itu banyaklah orang-orang yang hendak menghancurkan Islam dari segi Akidah, baik mereka yang menamakan dirinya Islam maupun tidak. Sebagaimana diketahui, ejak Islam meluas banyaklahbangsa-bangsa yang masuk Islam dan hidup dibawah naungannya.
Akan tetapi tidak semuanya memeluk agama ini dengan segala keikhlasan. Ketidak ikhlasan ini terutama dimulai sejak permulaan masa pemerintahan khilafat Umawi, disebabkan karena khalifah-khalifah Umawi memonopoli segala kekuasaan negara kepada orang-orang islam dan bangsa Arab sendiri. Tindakan mereka menimbulkan kebencian terhadap bangsa Arab dan menyebabkan ada keinginan untuk menghancurkan Islam itu sendiri dari dalam, karena Islam menjadi sumber kejayaan dan kekuatan mereka, baik psykis maupun mental.
Dalam keadaan demikian muncullah aliran Mu’tazilah yang kemudian berkembang dengan pesatnya, serta mempunyai metode dan paham sendiri.
2. Asal Usul Sebutan Mu’tazilah
Riwayat tentang asal usul sebutan Mu’tazilah ada tiga, yang kesemuanya berkisar sekitar arti kata-kata “I’tazala” yang artinya memisahkan diri;
a. Disebut Mu’tazilah karena Wasil Bin Ata dan Amr bin Ubaid menjauhkan diri dari pengajian Hasan Basri di Mesjid Basrah, kemudian membentuk pengajian sendiri, sebagai kelanjutan pendapatnya bahwa orang yang mengerjakan dosa besar tidak mu’min lengkap, juga tidak kafir lengkap, melainkan berada dalam suatu tempat di antara dua tempat tersebut.
b. Menurut riwayat lain, disebut Mu’tazilah karena mereka menjauhkan (menyalahi) semua pendapat yang telah ada tentang orang yang mengerjakan dosa besar. Golongan Murjiah mengatakan bahwa pembuat dosa besar masih termasuk orang mu’min. Menurut golongna Khawarij Azariqah ia menjadi kafir.
c. Disebut Mu’tazilah karena pendapat mereka yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar berarti menjauhkan diri dari golongan orang-orang mu’min dan juga golongan orang-orang kafir.



Dari ketiga riwayat di atas, dapatlah ditarik kesimpulan , yaitu;
1. Peristiwa timbulnya aliran Mu’tazilah ialah sekitar Hasan Basri dan kedua muridnya,yaitu Wasil bin Ata dan Amr bin Ubaid ( Hasan Basri hidup 642-728 M).
2. Aliran Mu’tazilah timbul karena persoalan agama semata-mata.
Golongan yang disebut Mu’tazilah sebelum Hasan Basri ialah mereka yang ikut serta dalam persengketaan yang terjadi sesudah Usman r.a wafat, antara Talhah dan Zuber di satu pihak dan Ali r.a di lain pihak.
3. Tokoh – Tokoh Aliran Mu’tazilah
Tokoh aliran Mu’tazilah banyak jumlahnya dan masing-masing mempunyai pikiran dan ajaran-ajaran sendiri yang berbeda dengan tokoh-tokoh sebelumnya atau tokoh-tokoh pada masanya, sehingga masing-masing tokoh mempunyai aliran sebdiri. Dari segi geografis, aliran Mu’tazilah dibagi menjadi dua, yaitu aliran Mu’tazilah Basrah dan aliran Mu’tazilah Bagdad.
Perbedaan antara kedua aliran Mu’tazilah tersebut pada umumnya disebabkan karena situasi geografis dan kulturil. Kota Basrah terlebih dahulu didirikan daripada kota Bagdad dan lebih dahulu mengenal peraduan aneka ragam kebudayaan dan agama.
Tokoh-tokoh aliran Basrah antara lain Wasil bin Ata, al Allaf, an Nazzham, dan al Jubbai. Tokoh-tokoh aliran Bagdad antara lain Bisyr bin al Mu’tamir, al Khayyat.
4. Ajaran – Ajaran Pokok Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah berdiri atas lima prinsip utama yang diurutkan menurut kedudukannya dan kepentingannya, yaitu ;
a. Keesaan (at-tauhid).
Tauhid sebagai aqidah pokok dan yang pertama dalam Islam tidak diciptaka oleh aliran Mu’tazilah. Hanya karena mereka telah menafsirkan dan mempertahankannya sedemikian rupa, maka mereka dipertalikan dengan prinsip Keesaan itu.
b. Keadilan ( Al-‘adlu)
Semua orang percaya akan keadilan Tuhan. Tetapi aliran Mu’tazilah seperti biasanya memperdalam arti keadilan serta menentukan batas-batasnya, sehingga menimbulkan beberapa persoalan.
Dasar keadilan yang dipegangi oleh mereka ialah meletakkan pertanggungan jawab manusia atas segala perbuatannya.
c. Janji dan ancaman ( al-Wa’du wal Wa’idu)
Prinsip ini merupakan kelanjutan dari prinsip keadilan Tuhan . aliran Mu’tazilahyakin bahwa jnaji Tuhan akan memberikan pahalaNya dan ancaman akan menjatuhkan siksaNya atas mereka pada hari kiamat pasti dilaksanakanNya, karena Tuhan sudah mengatakan demikian. Sipa yang keluar dari dunia dengan segala ketaatan dan penuh taubat ia berhak akan pahala. Barangsiapa keluar dari dunia tanpa taubat dari dosa besar yang pernah dilakukannya maka ia akan diabadikan dalam neraka, meskipun lebih ringan siksanya daripada orang kafir.
Pendirian ini adalah kebalikan sama sekali dengan pendirian golongan Murjiah yang mengatakan bahwa kema’siatan tidak mempengaruhi iman. Kalau pendirian ini dibenarkan, maka ancaman Tuhan tidak akan ada artinya suatu hal yang mustahil pada Tuhan.
Karena itu mereka mengingkari adanya Syafaat pada hari kiamat, dengan mengesampingkan ayat-ayat yang menetapkan syafiat, karena syafaat menurut mereka berlawanan dengan prinsip janji dan ancaman.
d. Tempat di antara dua tempat (al manzillu bainal manzilataini), dan
Karena prinsip ini, Wasil bin Ata memisahkan diri dari majlis Hasan Basri, seperti yang disebutkan di atas. Menurut pendapatnya, seseorang muslim yang mengerjakan dosa besar selain syirik (mensekutukan Tuhan), bukan lagi menjadi mu’min tetapi juga tidak menjadi kafir, melainkan menjadi orang fasik. Jadi kefasikan merupakan tempat tersendiri antara “kufur” dan “iman”. Tingkatan seorang fasik berada di bawah orang mu’min dan di atas orangt kafir.
Sumber lain dari prinsip jalan tengah ialah filsafat Yunani, antara lain Aristo yang terkenal denga teori “jalan tengan emas” (golden means) yang mengatakan bahwa tiap-tiap keutamaan merupakan jalan tengah antara kedua ujungnya yang jelek. Keberanian misalnya, adalah tengah-tengah antara gegabah dan penakut, kedermawanan adalah tengah-tengah antara penghamuran dan kikir, penghargaan diri juga ditengah-tengah antara kesombongan dan kehinaan diri.
Plato dalam salah satu percakapannya mengatakan, apabila sesuatu tidak baik, tidak berarti buruk sama sekali, begitupun sebaliknya.artinya ad satu tingkatan antara kebaikan dan keburukan, seperti ada dalam Roh yang menjadi perantara antara Tuhan dan manusia dan yang mondar mandir antara alam atas (langit) dan alam bawah (bumi).
Dengan dasar sumber-sumber keislaman dan sumber-sumber Yunani tersebut, maka aliran Mu’tazilah lebih memperdalam pemikirannya tentanng jalan tengah tersebut, sehingga menjadi prinsip dalam lapangan berfikir dan akhlak dan menjadi landasan berfilsafat, yang selalu menghendaki bersikap sedang dalam segala hal, mengambil jalan tengah antara dua hal yang berlebih-lebihan dan memepertemukan dua hal yang berlawanan. Menyuruh kebaikan dan melarang keburukan ( amar ma’ruf nahi munkar).
Prinsip ini lebih banyak bertalian dengan amal lahir dan lapangan fiqh daripada lapangan kepercayaan dan ketauhidan. Banyak ayat-ayat Qur’an yang memuat prinsip ini (baca Ali Imron 104, Lukman 17), prinsip mana harus dijalankan oleh setiap muslim untuk menyiarkan agama dan memberi petunjuk kepada orang yang sesat.
Sejarah pemikiran Islam menunjukan betapa giatnya orang-orang Mu’tazilah mempertahankan Islam terhadap kesesatan yang tersebar luas pada permulaan masa Abbasi yang hendak menghancurkan kebenaran-kebenaran Islam, bahkan mereka tidak segan-segan menggunakan kekerasan dalam melaksanakan prinsip tersebut, meskipun terhadap golongan-golongan Islam sendiri, sebagaimana yang telah dialami oleh ahli hadis dalam masalah Qur’an. Menurut orang-orang Mu’tazilah, orang-orang yang menyalahi pendirian mereka dianggap sesat dan harus diluruskan.

5. Filsafat Aliran Mu’tazilah
a. Sinkretisme Agama dan Filsafat
Ajaran agama mengatakan bahwa alam semesta ini baru dan diadakan oleh Tuhan dari tiada, sedang filsafat mengatakan bahwa alam semesta ini qadim yang akan selalu ada dan tidak mungkin sesuatu terjadi dari tiada. Orang Mu’tazilah mendapati dua jaran ini berlawanan, kemudian mereka berusaha mempertemukannya, antara lain;
Al Allaf
Ia mengatakan bahwa gerak gerik ahli sorga dan ahlineraka akan berakhir dan menjadi ketenangan abadi, dimana mereka tidak bisa menggerakan anggota badannya dan tidak pula bisa meninggalkan tempatnya.
Seolah olah Al Allaf hendak mengatakan bahwa apa yang disebut “Penciptaan” (Khalk) oleh agama ialah perubahan atau memberi gerak, yaitu dengan jalam memasukan gerakan pada benda yang diciptakan. Jadi alam semesta ini sebelum diciptakan mula-mula dalam keadaan tenang diam kemudian diciptakan oleh Tuhan dengan jalan menggerakannya. Dengan perkataan lain alam semesta ini qadim seperti yang dikatakan filsafat, sedang yang dimaksud dengan penciptaan seperti yang dikatakan agama tidak lain hanya memberi gerak dan pemusnahan itu tidak lain hanya menghentikan gerakan tersebut.
Muammar bin Abbad
Menurut Mu’ammar, hancurnya (fana) sesuatu bertempat pada lainnya. Kalau Tuhan menghendaki alam hancur dan kehancuran ini sudah terjadi maka, Tuhan membuat sesuatu yang lain, untuk menjadi tempat hancurnya alam. Kalau Tuhan hendak menghancurkan sesuatu yang lain ini yang menjadi tempat hancurnya alam, maka Tuhan menjadikan sesuatu yang lain lagi, untuk menjadi tempat baru bagi hancurnya alam, dan begitu seterusnya. Adalah mustahil kalau semesta alam ini hancur sama sekali kemudian menjadi tiada yang ada hanya Tuhan.
Mu’ammar menetapkan kekuasaan Tuhan untukmenghancurkan alam, jadi ia memegangi ketentuan agama. Tetapi ia juga mengatakan bahwa alam semesta ini hancur dalam alam lain yang menggantikannya. Jadi ia memustahilkan kehancuran mutlak, dan dengan demikian ia tetap berpijak pada filsafat.
Apa yang dimaksud dengan filsafat tersebut ialah pikiran Aristoteles yang tidak bis amelepaskan diri dari pikiran kebendaan, sehingga ia sukar membayangkan terjadi benda dari tiada, dan oleh karenanya ia mengatakan qadimnya benda. Tepatlah apa yang dikatakan oleh Henry Bergson sebagai berikut “ sebagian dari akal pikiran diciptakan untuk membiasakan mengetahui alam kebendaan, dan dari lingkungan kebendaan ini akal pikiran tersebut mendapatkan kebanyakan gambarannya ”
Usaha pemaduan agama dengan filsfat dan pengambilan jalan tengah merupakan rintisan karya pikiran yang penting dari aliran Mu’tazilah dan yang diwariskannya kepada orang-oarng yang datang sesudahnya. Sejarah dunia pikir Islam menunjukan, bahwa setelah kegiatan aliran Mu’tazilah berakhir, maka karya pikiran tersebut dilanjutkan oleh golongan filosof murni, seperti Ichwanussafa, Ibnu Sina dan seterusnya, yang kesemuanya telah menempuh jalan sinkretisme antara nas-nas agama denga filsafat, sebagaimana dilanjutkan oelh Imam al Asy’ari yang dalam pemikirannya mengambil jalan tengah antara paham Mu’tazilah dengan aliran ahli hadis.
b. Metafisika
Asal Kejadian Alam
Aliran Mu’tazilah mengakui bahwa Tuhan menjadikan alam, bahwa Tuhan mendahului segala hal yang baru dan sudah wujud sebelu ada mahlukNya. Timbulah pertanyaan, dari apakah alam ini dibuat? Baik orang Mu’tazilah maupun golongna-golongan lain mengatakan bahwa alam ini dibuat dari tiada (adam).
Pengertian adam menurut kaum muslimin ialah adam yang mutlak, artinya tidak ada sama sekali, baik dalam kenyataannya maupun dalam gambaran pikiran. Akan tetapi aliran Mu’tazilah mempunyai tafsiran lain terhadap adam tersebut. Karena adam ini di anggapnya sebagai bahan alam semesta ini. Jadi alam semesta ini menurut aliran Mu’tazilah terdiri dari dua bagian, yaitu bahannya yang diambil dari adam dan wujudnya yang diambil dari Tuhan. Dengan perkataan lain adam ialah metter alam semesta dan wujud ialah form atau bentuk.

Tata Susunan Alam
Sesudah membicarakan adam sebagai asal kejadian alam semestaini, aliran Mu’tazilah melanjutkan pembahasannya tentang hukum yang menggeraknya. Dalam hal ini mereka mengambil pikiran –pikiran orang Stoic yang mengakui adanya hukum keharusan yang mutlak dan tetap (hukum alam) yang menguasai alam ini, karena tiap-tiap benda mempunyai tabiat dan daya kerjanya masing-masing. Akan tetapi hukum keharusan ini tidak menguasai Tuhan, karena Tuhan itu bukan benda/alam sebagaimana juga tidak menguasai perbuatan manusia, karena tabiat manusia berada di atas benda. Dengan demikian, aliran Mu’tazilah telah dapat menyelamatkan teori yang sama dengan etika Kant yang datang sesudah mereka.

6. Tinjauan Tentang Aliran Mu’tazilah
Sejarah umat Islam tidak mengenal pembahasan yang bercorak filsafat dan lengkap tentang Tuhan, sifat-sifat dan perbuatanNya dengan disertai dalil-dalil akal pikiran dan alasan-alasan naqal sebelum lahir aliran Mu’tazilah.
Filosof-filosof Islam mengawang di angkasa dan tidak berhubungan denga agama kecuali sekedar mempertemukannya dengan filsafat dan kedudukannya dikalangan kaum muslimin laksana kedutaan Yunani di negeri Islam. Aliran Mu’tazilah benar-benar menyelami kehidupan beragama dengan memberikan tuntunan dan mereka tidak puas kalau menyendiri, sebagaimana yang dikatakan sejarah terutama pada masa Abbas, dimana kaum muslimin diancam dari kanan kiri oleh aliran-aliran/agama yang kesemuanya merupakan lawan-lawan kepercayaan Islam.
Setelah beberapa tahun lamanya aliran Mu’tazilah mencapai kepesatan dan kemegahannya, terutama pada masa khalifah-khalifah al M’mun, al Mu’tasim, dan al Watsiq, akhirnya mereka mengalami kemunduran. Kemunduran ini adalah karena perbuatan mereka sendiri. Mereka tidak mempertahankan kebebasan berfikir, tetapi mereka sendiri memusuhi orang-orang yang tidak mengikuti paham mereka. Puncak tindakan mereka ialah ketika al Ma’mun menjadi khilafah, dimana mereka bis amemaksakan paham dan keyakinannya kepada golongan-golongan lain dengan menggunakan kekuasaan al Ma’mun yang telah mengakibatkan timbulnya suatu peristiwa terkenal dengan nama peristiwa Quran apakah azal atau non azali dan menurut aliran Mu’tazilah Qur’an itu non azali.

No comments: